Terima Proposal Perdamaian dari DJ Panda
Erika Carlina.-screenshot-
Aktris Erika Carlina tak hadir dalam agenda mediasi terkait laporannya terhadap DJ Panda, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11). Meski begitu, Erika Carlina hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya dalam agenda mediasi hari ini.
Kuasa hukum Erika Carlina, Mohammad Faisal mengatakan, kliennya ada urusan mendadak yang menyebabkan tak bisa hadir. "Jam 11 tadi kami diinformasikan ada agenda dadakan yang mana beliau tidak bisa ditinggalkan, jadi diwakili oleh kami," uad Mohammad Faisal di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat.
"Terkait dengan materi-materi sebagaimana yang dibahas adalah pada poinnya adalah menyamakan persepsi. Di mana pihak terlapor menyampaikan permohonan maaf dan seterusnya," sambungnya.
Dia mengaku pihaknya baru menerima proposal perdamaian dari DJ Panda pada agenda mediasi. Sebab pada mediasi pertama, pihak DJ Panda belum menyampaikan proposal tersebut. "Hari ini kami baru mendapatkan proposal. Jadi pihak Erika atau pihak korban ini bukan memperlambat atau mengulur-ulur waktu. Kenapa deadlock? Deadlock karena pada saat mediasi pertama atau RJ pertama, dari pihak terlapor belum menyampaikan proposal perdamaiannya yang ditawarkan kepada pihak korban, apakah telah memenuhi kualifikasi hal-hal yang memulihkan hak korban atau seperti apa," tutur Faisal.
"Lalu kemudian, di RJ yang kedua ini baru saja kami menerima proposal perdamaian dari pihak terlapor," imbuhnya.
Dia menuturkan, pihaknya bakal mempelajari isi proposal perdamaian itu. "Kami akan mempelajari hal-hal yang kaitan proposal apa yang dimaksud, substansinya seperti apa, dan apakah itu disetujui oleh pihak korban. Karena sifatnya korban hanya menerima saja, bukan menawarkan. Karena sifatnya di sini adalah terlapor yang mengajukan, kami menelaah apakah korban, dalam hal ini Mbak Erika, berkenan atau tidak terkait dengan penawaran yang disampaikan," ucap Faisal.
Dia menyebut bahwa dalam proposal perdamaian itu, pihak DJ Panda telah menyampaikan permohonan maaf. "Tetapi, kalau kisi-kisinya terkait dengan substansi proposalnya adalah bagaimana halnya dalam narasi yang disampaikan oleh pihak tadi, bahwa yang bersangkutan memohonkan maaf atas perbuatan yang demikian yang sudah dilaporkan di Polda Metro," kata Faisal.
Namun, dia mengaku belum bisa memastikan apakah kliennya sepakat untuk berdamai dengan DJ Panda atau tidak. Meski begitu, Faisal menuturkan, dapat melihat adanya iktikad baik dari pihak DJ Panda saat mediasi tadi. "Kalau potensi kemungkinan damai, insyaallah ya, tetapi nanti dikonfirmasi lagi kepada korban, apakah beliau berkenan untuk damai atau tidak. Tetapi hasil dari mediasi tadi kami melihatnya sudah ada iktikad baik, sudah ada bentuk penyelesaian yang cukup ideal, tinggal penyelarasan persepsi saja dari pihak terlapor kepada korban," ucapnya.
Sebelumnya, mediasi telah dilakukan oleh DJ Panda dan dihadiri pula oleh Erika Carlina pada Jumat (31/10) lalu. Kuasa hukum DJ Panda, Michael Sugijanto lantas menjelaskan mengenai proses mediasi tersebut.
"Ya, jadi kalau mengenai kasusnya Gio , yang kalian kenal dengan DJ Panda, memang kita sudah mengajukan mediasi ketika terakhir yang ramai-ramai di sini tuh, kita sudah mengajukan. Dan pihak sana juga mau kok datang," ujar Michael Sugijanto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10).
Dia mengatakan bahwa kedua belah pihak menunjukkan iktikad baik dengan menghadiri agenda mediasi. Akan tetapi, pertemuan itu ternyata belum menemukan titik terang. "Hari ini, kan, ketemu, kan? Kalian sudah lihat semua, semua pihak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, yang saya sayangkan, memang ketika diskusi, itu belum ada titik terang," ucap Michael.
Oleh karena itu, pihaknya dan Erika Carlina akan kembali melakukan pertemuan pada 2 minggu mendatang. "Kami belum tahu, karena dari sananya permintaannya juga belum ada, dari kami juga belum ada proposal. Nanti kami akan selesaikan dua minggu lagi. Semoga di waktu itu sudah bisa selesai semua," tutur Michael. (ant)