Untuk Uang Pengganti, Harta Sandra Dewi Bisa Disita, Harvey Moeis, Menyanyilah!
Sandra Dewi-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Gugatan artis Sandra Dewi ke Pengadilan Tipikor Jakarta yang menyatakan keberatan atas sejumlah asetnya dalam kasus korupsi tata niaga timah 2015-2022 yang menyeret suaminya Harvey Moeis, tampaknya bisa jadi berbalik atas tuntutan agar suaminya 'bernyanyi' terkait kasus tersebut.
Untuk diketahui, dalam putusan yang sudah inkrah hingga tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA), disitanya kekayaan Harvey Moeis --termasuk milik istrinya-- adalah untuk membayar uang pengganti (UP) Rp 420 miliar yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis. Uang ini dipungut Harvey Moeis dari para bos smelter dengan dalih untuk CSR ke masyarakat Babel. Namun faktanya, uang tersebut 'raib tak tentu rimbanya'.
Dalam sidang Jumat, 17 Oktober 2025 lalu, Sandra menyatakan bahwa barang-barang yang disita, termasuk tas mewah dan perhiasan, berasal dari kerja profesionalnya sebagai artis serta kontrak endorsement dengan berbagai merek ternama. Namun, aset itu tetap disita untuk membayar uang pengganti senilai Rp 420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis.
Menurut Ahli Ahli Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, yang dihadirkan jaksa, menyatakan dalam kasus ini ada 2 pendekatan.
Ketika Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, menanyakan ke saksi ahli itu:
“Apakah harta yang diperoleh seseorang pihak ketiga, jauh sebelum tempus tindak pidana terjadi, dapat dikategorikan sebagai harta yang tidak terkait korupsi, menurut ahli?” tanya Hakim Rios.
Hibnu mengatakan, harta tersebut bisa dinilai tidak terkait dengan kasus korupsi. Namun, menurutnya, selama status pemilik aset masih terkait dengan terdakwa, aset tersebut masih bisa disita oleh negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara.
Namun, Hibnu menjelaskan, semisal pihak ketiga itu bisa membuktikan asetnya tidak terkait dengan tindak pidana korupsi, aset itu tidak bisa disita untuk negara.
“Ini subjeknya adalah suami istri, bukan korporasi. Salah satu pasangan memperoleh jauh sebelum tindak pidana perampasan tadi (kemudian pasangannya) didakwa melakukan korupsi dan diadili tipikor, dalam hal ini, ini termasuk harta terkait atau tidak terkait?” tanya Hakim Rios lagi.
Hibnu tetap pada pendiriannya. Menurutnya, penyitaan aset punya banyak pendekatan yang patut diperhitungkan. “Kalau melihat pendekatan pihak, tidak terkait. Tapi, kalau pendekatan korupsi, ada bagian pengembalian uang negara. Ada dua penegakan yang harus dipakai,” jawab Hibnu.
Harvey Moeis tak Pernah Jujur?
Harvey Moeis dalam kasus ini adalah terpidana setelah MA menolak kasasi yang diajukannya pada Juli 2025 dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara disertai denda serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 420 miliar. Dalam amar putusan Desember 2024, majelis hakim memutuskan seluruh harta yang terkait dengan Harvey Moeis dirampas untuk negara, termasuk yang tercatat atas nama Sandra Dewi.
Harvey Moeis sendiri tidak pernah jujur selama persidangan. Setidaknya 2 fakta penting yang Ketika ditanyakan selalu terlihat suami Sandra Dewi itu mengelak.
Siapa Wasit itu?
Sandra Dewi semestinya meminta sang suami jujur mengakui siapa sosok 'wasit' yang demikian kokoh disembunyikan suaminya itu. Oknum 'wasit' ini selalu disebutkan Harvey Moeis dalam pesan WA grupnya.