Wako Sebut 60 Persen Warga Belum Miliki PBB
Wako Sebut 60 Persen Warga Belum Miliki PBB.-Antara-
PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Saparudin menyebutkan, 60 persen warga Kota Pangkalpinang belum memiliki Pajak Bumi Bangunan (PBB), sehingga berdampak penerimaan pajak daerah kurang optimal.
"Saya sudah periksa datanya, hanya 40 persen warga yang sudah memiliki dan membayar PBB, sementara sisanya belum ada," katanya di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan, dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dari PBB ini, Pemkot Pangkalpinang akan melakukan pemutihan PBB untuk membantu masyarakat membayar PBB-nya. "Kita berharap dengan adanya pemutihan PBB ini dapat mengoptimalkan PBB dari 60 persen masyarakat yang belum membayar PBB ini," katanya.
Ia memastikan Pemkot Pangkalpinang tidak akan menaikkan PBB, tetapi bagaimana mengoptimalkan pembayaran pajak bumi bangunan ini. "Kita tidak perlu menaikkan PBB, namun yang perlu itu adalah optimalisasi masyarakat yang belum membayar atau memiliki PBB ini," katanya.
Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin mengatakan, capaian penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang hingga 13 Oktober 2025 sebesar Rp121.329.913.437 dari target Rp152.179.900.152. "Lima sektor penerimaan pajak daerah tertinggi diantaranya pajak jasa kesenian dan hiburan sudah mencapai 96,46 persen, pajak air dan tanah 91,09 persen, BPHTB 83,86 persen, pajak makan minum 83,65 persen dan PBB terealisasi 80,96 persen," katanya. (ant)