Kyai, Pesantren, dan Framing Media
Muhamad Sofi Mubarok -Dok Pribadi-
Oleh Muhamad Sofi Mubarok
Santri--Dosen UIN Siber Syekhnurjati Cirebon
BELAKANGAN ini, pesantren semakin sering menjadi sorotan publik. Salah satu stasiun televisi nasional, misalnya, menayangkan berita yang menggambarkan figur kyai sebagai sosok kaya raya yang menerima amplop. Bagi sebagian orang, berita seperti ini mungkin sekadar informasi biasa. Tapi bagi banyak pesantren, ini bukan sekadar headline—ini tentang harkat dan martabat.
Dalam kacamata kritis, pemberitaan semacam itu menunjukkan bagaimana media kerap melenceng dari perannya sebagai penyaji fakta. Alih-alih menarasikan kebenaran dengan jernih, ia malah berubah menjadi corong opini yang menggiring persepsi publik secara sepihak.
Noam Chomsky dan Edward S. Herman pernah menulis dalam Manufacturing Consent (1988), bahwa media bukan hanya menyampaikan kabar, tetapi juga membentuk cara kita memahami dunia. Jika logika ini diterapkan pada kasus Pesantren, kita sedang berhadapan bukan sekadar dengan berita, melainkan dengan konstruksi wacana yang punya daya rusak sosial.
Padahal, jika kita mundur sejenak dan menengok akar tradisi pesantren, kyai dalam pandangan Zamakhsyari Dhofier (1982) bukan sekadar figur keagamaan. Ia adalah poros berdirinya Pesantren. Sosok yang memandang umat dengan kasih sayang—huwa al-ladzi yanzhuru bi-‘aynir-rahmah. Dalam bingkai ini, menuduh kyai sebagai sosok yang “doyan amplop” bukan hanya tuduhan dangkal, tetapi juga pengingkaran terhadap realitas sosial dan kultural yang telah berakar berabad-abad lamanya. Martin van Bruinessen (1995) menyitir bagaimana ketokohan kyai yang bukan sekadar guru agama biasa, melainkan juga pemimpin moral yang menjadi pusat gravitasi kehidupan pesantren.
Pesantren lahir dan tumbuh dari rahim masyarakat. Ia dibangun dari gotong royong dan sebagian besar tidak memiliki akses memadai terhadap sumber daya–tentu saja kapital besar. Di Tengah keterbatasan tersebut, para kyai justru membuka pintu seluas-luasnya bagi santri dari keluarga mustadh’afin, kalangan yang sering luput dari radar pembangunan formal. Di pesantren salaf—pesantren klasik yang masih teguh dengan sistem pengajian kitab kuning—biaya pendidikan sering kali sangat minim, bahkan tidak jarang tanpa pungutan sama sekali. Uang syahriyah (biaya bulanan) yang dikelola para pengurus pesantren dari santri hanya cukup untuk membayarkan listrik, air, makan santri, dan sedikit pemeliharaan bangunan. Tak lebih. Seperti dikatakan Abdurrahman Wahid (1987), Pesantren hidup sebagai subkultur: berdiri di atas solidaritas sosial masyarakat bawah dan semangat saling menopang.
Karena itulah, tak sedikit kyai yang akhirnya harus “nombok” — menutup kekurangan biaya dari kantong pribadi. Sebagian mengelola sawah, membuka usaha kecil, atau bertani, memastikan agar pengelolaan Pesantren berjalan demi menutupi biaya operasional Pesantren. Robert W. Hefner (2000) bahkan menyebut banyak kyai sebagai moral entrepreneur—orang-orang yang menopang keberlangsungan sosial dengan modal kepercayaan, bukan kekayaan. Begitulah mereka menjaga rumah besar bernama Pesantren.