Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Sekarang Gaji Lambat, Apalagi TKD Dipangkas? PPPK 'Harap-Harap Cemas'

Ilustrasi-screnshot-

NASIB Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus dibayangi kecemasan. 

-------------

TERUTAMA sekarang ini ada pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) 2026.  Kondisi yang ada sekarang ini saja, gaji PPPK di sejumlah daerah mengalami keterlambatan pembayaran.

Hal itu terungkap dari sebuah grup WA PPPK. Seorang pegawai PPPK formasi 2023 di sebuah daerah menyatakan hingga saat ini mereka belum menerima gaji Oktober.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi meminta pemerintah pusat menanggung gaji ASN (PNS dan PPPK).  Diketahui, kompenen gaji ASN terdiri dari gaji pokok dan beragam tunjangan, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Selama ini, alokasi gaji pokok ASN masuk Dana Alokasi Umum (DAU), yang merupakan bagian dari transfer ke daerah. Sementara, kucuran DAU juga dipangkas.  Adapun tunjangan PNS dan PPPK menjadi tanggungan masing-masing instansi.

Ketua Umum Forum Komunikasi ASN PPPK (FOKAP) Heti Kustrianingsih ikut mendesak agar gaji ASN sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui APBN.  Menurutnya, pengalihan tanggung jawab gaji ASN ke pusat bisa menyelamatkan PPPK.

"Sudah tidak ada kata-kata lagi, segera ambil alih penggajian dari daerah dan dilimpahkan ke pusat," kata Heti Kustrianingsih.

Dia menjelaskan, sebelum ada pemotongan anggaran, pemerintah daerah sudah telat bayar gaji ASN PPPK, sedangkan PNS relatif aman.  Ketika Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan memangkas anggaran transfer ke daerah lantaran, pemda kebingungan.

Heti mengatakan, ASN PPPK sangat bersyukur bila gaji menjadi tanggung jawab pusat, sehingga pemda tidak banyak alasan terkait keterlambatan pembayaran hak PPPK.

"Kalau pusat yang bayar, tidak akan ada yang terlambat seperti dirasakan teman-teman di Provinsi Banten. Mereka sampai hari ini belum digaji lho," kata Heti.

"Semoga teman-teman PPPK di Banten segera digaji ya, besok (hari ini) sudah 14 Oktober, artinya dua minggu mereka harus cari pinjaman sana-sini untuk membayar berbagai cicilan maupun operasional rumah tangganya," pungkas Heti.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan