Polda Babel Sudah Periksa Ketua Komisi XII DPR RI, BPJ: Ada 20 Pertanyaan
Bambang Patijaya-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ, mengakui sudah diperiksa di Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). ia memang datang ke Polda Babel didampingi sejumlah kuasa hukum dan kader Partai Golkar. Bahkan dalam pemeriksaan, ia juga membawa dua saksi.
"Ada 20 pertanyaan dari penyidik yang saya jawab untuk melengkapi keterangan. Saya ingin semua jelas dan terang," ujar Ketua DPD Partai Golkar Babel itu lagi.
Seperti diketahui, pelaporan ini bermula dari tudingan di media sosial yang menyebut BPJ sebagai dalang di balik aksi massa penambang yang berujung anarkis di PT Timah pada Senin, 6 Oktober 2025 lalu.
"Ada akun bernama Raden Bambang yang saya laporkan. Ini tahap pertama, nanti ada lagi akun lain yang akan saya adukan setelah berkas-berkasnya terkumpul," jelasnya.
Menurutnya, langkah hukum ini diambil agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah.
"Maka terhadap tuduhan fitnah tersebut, silakan buktikan di pengadilan. Saya tidak akan menoleransi karena ini menyangkut kehormatan saya. Saya juga kasihan dengan keluarga yang turut merasa tidak nyaman," tegasnya.
BPJ menegaskan, dengan adanya laporan tersebut, tidak ada lagi ruang untuk memberikan maaf kepada pihak yang menyebarkan fitnah melalui akun TikTok.
"Saya pikir ini sudah menyerang kehormatan pribadi, bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR. Jadi saya nilai sudah melampaui batas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh Bambang Patijaya.
"Benar, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor," kata Fauzan.***