Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Kuncinya Ada di PDI Perjuangan

Sahroni dan Syaiful Hidayat.-sreenshot-

BENDAHARA Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengatakan NasDem akan mengikuti keputusan PDIP terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

----------------

“ANGKET hari ini baru paripurna, kita lihat, kalau PDIP go ahead, kita go ahead,” kata Sahroni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 5 Maret 2024.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mendorong DPR RI untuk menggulirkan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Ia mengatakan berbagai kalangan dari rohaniawan hingga budayawan telah menyerukan sejumlah hal yang perlu dicermati mengenai Pemilu 2024, Pilkada 2024, dan pemilu selanjutnya.

Aria mengungkapkan hak angket perlu digulirkan untuk menjaga kualiatas pemilu kedepannya.

"Kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria dalam rapat paripurna di DPR RI, Selasa 5 Maret 2024.

Ia meminta DPR untuk mengkoreksi aturan-aturan yang ada dan mengoptimalkan pengawasan. 

“Kualitas pemilu ke depan itu harus ada hal-hal yang dilakukan dengan mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin, walaupun tanda-tanda itu sudah kelihatan sejak awal," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya, hal itu merupakan hak dari anggota DPR RI.

"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota Dewan. Saya pribadi mengusulkan (hak angket)," kata Djarot di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Meski demikian, Djarot mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Fraksi PDIP untuk mengajukan hak angket. 

BACA JUGA:Dua Kubu Demonstran Pro dan Kontra Hak Angket, Di DPR Sempat Bersitegang

Tag
Share