Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Tempat 60 Napi yang Pindah ke Nusakambangan, Lapas Super Maximum

Pemindahan 60 Napi.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Pemindahan 60 narapidana beresiko tinggi (high risk) asal Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ke Nusakambangan, Jawa Tengah, tak hanya dengan pengawalan yang superketat.  Tetapi juga penempatan mereka itu di Lapas Super Maximum Karang Anyar, Lapas Maximum Ngaseman, dan Lapas Maximum Besi di Nusakambangan.

Para narapidana itu dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan pengamanan super ketat dengan tujuan membersihkan lapas dari peredaran narkoba sekaligus memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat.

“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Babel, Herman Sawiran.

Mereka tiba di Nusakambangan Jumat sekitar pukul 13.57 WIB. 

Pemindahan dilaksanakan dengan pengawalan kolaborasi dari petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Bangka Belitung, serta Brimob Polda Babel.

“Kami berharap pemindahan ini akan berdampak positif bagi warga binaan yang dipindahkan, serta bagi Lapas Bangka Belitung agar menjadi unit pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk di dalamnya bersih dari narkoba,” kata Herman.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menggaungkan kampanye lapas dan rutan bebas narkoba. Sejak masa kepemimpinannya, lebih dari seribu narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sejak November (2024) sampai dengan saat ini sudah 1.500 warga binaan berisiko tinggi, kami pindahkan ke Nusakambangan. Ini akan terus berlanjut kami lakukan," kata Agus Andrianto.

Menurut Agus, langkah itu dilakukan dalam rangka mencegah narapidana yang berisiko tinggi melakukan kejahatan dari dalam lapas.

"Apa yang kami kerjakan memang belum maksimal, masih banyak hal yang harus kita perbaiki. Namun, kami berusaha untuk terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menjamin jangan sampai para pelaku kejahatan yang sekarang ini ada di dalam lapas maupun rutan, kembali melakukan kejahatan," jelas Agus.***

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan