Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Dari Prasekolah, SD Hingga Menengah, Wajib Belajar 13 Tahun

Ilustrasi-screnshot-

PEMERINTAH menegaskan komitmen mewujudkan wajib belajar (Wajar) 13 tahun, yang mencakup pendidikan dasar hingga menengah serta tambahan satu tahun prasekolah. 

---------------

KEBIJAKAN ini merupakan langkah strategis untuk memastikan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia, sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan target SDGs 2030.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, dalam sebuah forum dialog Kemendikdasmen bersama media di Jakarta.

“Wajib belajar 13 tahun adalah upaya kolektif untuk mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua. Satu tahun prasekolah menjadi pondasi penting agar anak siap secara kognitif, sosial, dan emosional sebelum memasuki jenjang SD,” ujarnya.

Nia menegaskan, program wajib belajar 13 tahun memiliki dasar hukum kuat, sebagaimana tertuang dalam MPJPM 2025–2045 serta masuk dalam rencana jangka menengah 2025–2029. 

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan grand design wajib belajar satu tahun prasekolah yang sudah dibahas dengan lintas unit kementerian dan sedikitnya 15 kementerian/lembaga terkait.

Pemerintah menyiapkan strategi bertahap dengan fokus pada tiga aspek besar: Pertama, Akses – melalui piloting PAUD–SD satu atap, pembangunan unit sekolah baru, penambahan ruang kelas, hingga penegerian PAUD untuk memperluas layanan terutama di daerah 3T.

Kedua, Mutu – peningkatan akreditasi, pemenuhan standar nasional PAUD, penguatan kompetensi pendidik, pengayaan kurikulum berbasis STEM, bahasa ibu, karakter, hingga literasi digital, dan ketiga, Tata Kelola – sinkronisasi regulasi, penyusunan NSPK, penguatan kelembagaan, 

Serta koordinasi lintas sektor dengan dukungan anggaran yang terus meningkat. 

“Kami realistis, dimulai dengan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari wajib belajar. Ini fase krusial untuk menyiapkan transisi anak dari PAUD ke SD yang menyenangkan dan bermakna,” jelas Nia.

Nia menekankan bahwa keberhasilan wajib belajar 13 tahun tidak hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban bersama.  Peran pemerintah daerah, organisasi profesi, dunia usaha, lembaga filantropi, hingga Bunda PAUD disebut sangat penting dalam menggerakkan masyarakat.

“Bunda PAUD terbukti mampu menggerakkan lintas perangkat daerah dan komunitas. Kami akan memberi apresiasi atas kiprah mereka yang konsisten memperjuangkan PAUD di daerah,” tambahnya.

Kemendikdasmen juga telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 75 organisasi untuk mendukung implementasi pendidikan anak usia dini di berbagai daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan