Mengamuk di Ruang Sidang
Nikita Mirzani.-screenshot-
Selebritas Nikita Mirzani mengamuk saat sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (18/9).
Hal tersebut terjadi karena tersulut tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyela kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan pertanyaan kepada saksi bernama Fitria.
Semula, kuasa hukum Nikita Mirzani menanyakan soal pengalaman Fitria ketika menggunakan produk perawatan kulit milik Reza Gladys.
Namun, pernyataan tersebut disela JPU yang merasa keberatan, karena pertanyaan dinilai tidak relevan dengan pokok perkara. “Mohon izin, Yang Mulia. Mohon izin, Yang Mulia. Keberatan, Yang Mulia. Baiknya mesti harus kami sampaikan Yang Mulia, kalau-kalau, pertanyaan kita enggak fair, mengenai soal pemerasan dengan ancaman pencemaran," kata JPU.
Jaksa dan penasihat hukum Nikita Mirzani pun terlibat cekcok karena memperdebatkan masalah tersebut.
Mendengar perdebatan tidak kunjung selesai, Ketua Majelis Hakim, Khairul Soleh turun tangan untuk menyelesaikan. “Silakan dibawa ke sini ditunjukkan apa ada enggak di surat dakwaan itu. Silakan penuntut umum sama penasihat hukum silakan maju,” ujar Khairul.
Alih-alih selesai, perdebatan justru semakin panas seusai salah seorang jaksa meminta Nikita untuk diam. Tidak terima, Nikita Mirzani langsung meneriaki JPU dan menyebut para jaksa terlalu banyak bicara selama sidang. Mendengar itu, jaksa pun menganggap tindakan Nikita Mirzani tidak sopan, sehingga hakim kembali memberi teguran.
"Terdakwa diam! Dari awal majelis sudah mengingatkan. Semua lewat majelis, jangan saling sahut-sahutan. Ini bukan pasar,” kata hakim tegas. "Bisa dilanjutkan persidangan ini? Atau kita hentikan dulu kalau, tidak bisa diam? Ini kan, Ibu," imbuhnya. (ant)