Berapa 'Upah' PPPK Paruh Waktu Minimal? BKN Perpanjang Pengisian DRH
Ilustrasi-screnshot-
BERAPA gaji PPPK Paruh Waktu?
---------------
TENTU nominal gaji PPPK Paruh Waktu akan tertuang dalam Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu dan SK pengangkatan. Apakah besaran gaji PPPK Paruh Waktu sama dengan yang diterima saat masih berstatus honorer?
Mari lihat lagi ketentuan yang tertuang dalam KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Paruh Waktu. Adapun terkait gaji PPPK Paruh Waktu, KepmenPANRB 16 Tahun 2025 menggunakan istilah “upah”.
Tertuang dalam Diktum ke-19 KepmenPANRB 16 Tahun 2025 bahwa PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah.
"Sumber pendanaan untuk upah sebagaimana dimaksud pada Diktum ke-19 dapat berasal selain dari belanja pegawai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Diktum ke-20.
Frasa “paling sedikit”, berarti gaji PPPK Paruh Waktu bisa lebih besar dibanding dengan honor yang diterima saat masih berstatus honorer.
Di daerah yang punya kemampuan finansial sehingga selama ini memberi gaji honorer setara upah minimum setempat, maka gaji PPPK Paruh Waktu di daerah itu juga minimal setara upah minimum.
Pengisian Dokumen PPPK
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memberikan tambahan waktu bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024 untuk melengkapi dokumen administrasi. Program PPPK Paruh Waktu merupakan skema aparatur sipil negara (ASN) dengan jam kerja terbatas sesuai perjanjian kerja.
Pegawai dalam kategori ini tetap memperoleh gaji sesuai ketentuan pemerintah dan menjadi alternatif bagi tenaga honorer yang belum lolos seleksi CPNS maupun PPPK penuh waktu, namun masih dibutuhkan oleh instansi.
Dasar Hukum
Ketentuan mengenai PPPK Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025. Skema ini hadir sebagai solusi untuk memperluas kesempatan kerja di lingkungan ASN dengan fleksibilitas waktu kerja.
Jadwal Terbaru