Kejari Bidik Dana Rp 10 Miliar, Di KONI Pangkalpinang?
Pengurus KONI Pangkalpinang.-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Tampaknya Kepengurusan KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) periode 2021 sd 2025 saat ini akan bernasib 'ngeri-ngeri sedap'. Pasalnya pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang tengah membidik dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran senilai Rp 10 miliar dalam penyelenggaraan Porprov atau pekan olahgara Provinsi pada 2023 lalu.
Dana sebesar itu merupakan hasil hibah dari Pemkot Pangkalpinang. Dimana hibahnya terjadi sebanyak 3 tahapan. Anggaran tersebut yang kemudian dipergunakan oleh KONI untuk pembiayaan kontingen atlet dalam berlaga Porprov yang digelar di Kabupaten Bangka Barat.
Lantas dugaan penyimpangan apa yang sedang dibidik?
Tak lain adalah terkait dengan kebutuhan kontingen. Seperti mulai dari pembelian seragam dan peralatan atlet. Konsumsi berupa makan dan minum, bonus atlet hingga vitamin serta obat-obatan.
Dugaan modusnya tetap klasik, yaitu penggunaan dana hibah yang tidak sesuai dengan peruntukan. Bidikan atas pertanggungjawaban fiktif hingga penggelembungan harga dalam pengadaan barang dan jasa. Diperkuat juga dugaan adanya monopoli atas pengadaan barang dan jasa dari pihak tertentu.
“Sifatnya saat ini masih penyelidikan ya, atas dugaan adanya kerugian negara di situ. Sudah banyak pihak terkait yang kita periksa atas dugaan ini semua,” ungkap sumber.
Disebutkan juga beberapa pengurus KONI Kota sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan intensif di Kejaksaan.***