Dinsos Perketat Pengawasan Penggunaan Bansos
SUNGAILIAT - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperketat pengawasan penggunaan dana bantuan sosial (bansos) yang disalurkan guna mencegah pelanggaran penggunaan dana itu.
"Pengawasan penggunaan dana bantuan sosial sebagai langkah mitigasi agar dana pemerintah tersebut tidak digunakan untuk tindak pelanggaran seperti judi online," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Selasa.
Ia mengatakan pengawasan sekaligus investigasi dilakukan langsung ke lapangan ataupun menggunakan sistem oleh petugas Dinas Sosial yang sudah berpengalaman.
"Jika dalam pengawasan dan investigasi itu ditemukan warga penerima manfaat yang mengalihkan dana bantuan sosial untuk tindakan pelanggaran seperti judi online, dipastikan akan kami hentikan penyaluran semua jenis bantuan sosial berikutnya," kata dia.
Pemberian bantuan sosial kepada warga miskin, kata dia, komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan Pasal 34 Undang-Undang 1945 yang menyebutkan bahwa warga miskin dan anak terlantar dipelihara negara.
"Pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan daerah telah menyalurkan berbagai jenis program sosial mulai dari Program Indonesia Pintar, bantuan kesehatan sosial atau Bantuan Sosial Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (BPIJK)," katanya.
Selain program sosial itu, kata dia, pemerintah juga menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan yang disesuaikan dengan komponen di keluarga penerima manfaat, seperti lanjut usia, ibu hamil, ibu menyusui, dan disabilitas.
"Semua jenis program bantuan sosial pemerintah itu, semata-mata untuk memperbaiki dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat," katanya.
Ia mengatakan pemerintah menyalurkan program bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan agar tetap mendapat perlindungan sosial, terutama saat tekanan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan dasar.
"Kalau dana bantuan yang disalurkan dialihkan untuk kepentingan yang tidak bermanfaat atau bahkan untuk tindak pelanggaran, tentu tujuan pemerintah itu tidak akan tercapai," kata dia.
Berdasarkan data, jumlah warga yang masuk dalam Program Keluarga Harapan tahap kedua sebanyak 7.485 orang dan tahap ketiga sebanyak 5.325 orang. (ant)