Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Omongan Bahlil, Tindak Tegas penambang Ilegal, Sudahlah, 'Omon-Omon'

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Sikap pesimis dan rasa tidak percaya rakyat negeri ini terhadap pernyataan para pejabat, sudah susah diobati.  Salah satunya soal penambangan llegal, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan siap menindak tegas pelaku penambangan illegal.  Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Tapi faktanya, hingga hari ini baru 'omon-omon'.

"Saya selaku pembantu Presiden harus melakukan hal yang sama. Kalau komandan sudah bilang A, jangan ada gerakan tambahan, kita juga A," tegas Bahlil dalam program wawancara eksklusif TV, Jumat 22 Agustus 2025 lalu.

Ada dua kategori tambang illegal, yaitu  dalam Kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. 

"Untuk mengantisipasi pelanggaran kegiatan pertambangan yang berkaitan dengan hutan, Presiden telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025," papar Bahlil.

Bahlil berharap, instruksi Presiden mengenai penindakan tambang ilegal dapat menjadi pedoman jelas bagi seluruh jajaran pemerintahan dan aparat penegak hukum. Sehingga, tidak ada lagi alasan untuk ragu atau takut dalam memberantas jaringan penambangan ilegal dari hulu hingga hilir.

"Ini demi menjaga kedaulatan sumber daya alam serta lingkungan hidup Indonesia," tandasnya. 

Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto meminta Menteri ESDM menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Langkah ini, menurut Presiden, penting agar negara tetap memperoleh pendapatan negara tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. 

"Kemarin Presiden memanggil mendadak sejumlah Menteri ke Hambalang untuk membicarakan beberapa hal antara lain, hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 15% dari total penerimaan negara yang terdiri dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Sektor pertambangan menjadi andalan pendapatan negara," ujar Bahlil.

Dalam pertemuan tersebut, sambung Bahlil, Presiden menegaskan perlunya penataan dan penertiban seluruh aktivitas pertambangan agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

"Penataan tambang harus dilakukan karena banyak setelah dicek oleh satgas ada kegiatan penambangan yang sudah melakukan kegiatan tetapi Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum ada (ilegal mining). Ini kita harus tertibkan dan Presiden ingin ini semua ditata dengan baik," lanjutnya.

Komitmen untuk menindak tegas pertambangan ilegal juga sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.

Hingga kini, lihatlah?***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan