Prof Udin: Seorang Walikota Harus Mampu Naikkan APBD, Kalau Tidak, Mundur Saja...
Paslon Udin - Cece Dessy-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Salah satu pertanyaan yang muncul yang ditujukan kepada pasangan calon (Paslon) Walikota nomor 3, Prof Saparuddin alias prof Udin dan Calon Wakil Walikota Dessy Ayutrisna alias Cece Dessy adalah, soal Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil.
Di sisi lain, keduanya selalu menggaungkan pemberian bantuan ke UMKM, insentif ke guru, maupun insentif untuk tenaga kesehatan (Nakes). Apa memungkinkan?
Secara tegas, Prof. Udin menyinggung lemahnya pengelolaan keuangan daerah selama ini. Dan secara tegas ia menyatakan, kemampuan seorang walikota harus tercermin dari peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ukuran seorang wali kota itu harus mampu menaikkan APBD. Kalau tidak bisa, sama halnya kepala keluarga yang tidak mampu menaikkan gaji keluarganya. Kalau begitu, lebih baik mundur saja dari wali kota,” tegas Prof. Udin.
Pertanyaannya, apa ada upaya realistis yang akan dilakukan Prof Udin dan Cece Dessy untuk peningkatan itu jika terpilih? Semua ini ternyata terurai jelas dalam visi misi keduanya. Setidaknya ada 7 Program gerakkan untuk bangkitnya PAD. Program ini merupakan upaya sistematis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal berbasis potensi riil, tata kelola digital, dan kolaborasi produktif antara pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat.
Program ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi daerah, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memastikan PAD tumbuh sehat dan berkelanjutan. Fokus kegiatan utama:
a) Digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah melalui integrasi data wajib pajak, pelaporan daring, dan transparansi layanan berbasis teknologi.
b) Reformasi tata kelola dan pengawasan PAD untuk mencegah kebocoran pendapatan dan memperkuat sistem insentif berbasis kinerja bagi OPD pengelola pajak dan retribusi.
c) Revitalisasi aset daerah untuk didayagunakan secara produktif dan menghasilkan pemasukan daerah, termasuk optimalisasi aset tidur dan BUMD.
d) Diversifikasi sumber PAD baru melalui inovasi layanan publik berbayar yang berkualitas dan bermanfaat bagi warga dan pelaku usaha.
e) Kampanye sadar pajak dan edukasi fiskal kepada masyarakat, pelaku UMKM, dan generasi muda melalui media sosial, edukasi kreatif, dan insentif.
f) Kemitraan investasi lokal melalui penyediaan platform digital dan layanan terpadu bagi investor untuk mempermudah realisasi usaha dan menciptakan sumber pajak baru.
g) Intervensi pasar untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok melalui distribusi logistik daerah, penyediaan cadangan pangan strategis, dan pelibatan pelaku ekonomi lokal.
h) Pengembangan potensi PAD sektor ekonomi biru (kelautan, perikanan, wisata bahari) melalui retribusi jasa lingkungan, pelabuhan, dan pengelolaan zona ekonomi pesisir.***