Nyi Mas Entjeh Hibahkan Semua Kekayaannya Buat Republik, Tapi Dilupakan (2)
Nyi Mas Siti Aminah-screnshot-
EIGENDOM Dinotariskan.
Tanggal 25 Juli 1919 tanah-tanah Eigendom milik Nyi Mas Siti Aminah alias Nyimas Entjeh dinotariskan (Grosse Akta) menjadi Acte Van Eigendom, lalu kemudian menjadi Collateral untuk obligasi 153 negara di dunia.
Oleh: Safari Ans.
(Peneliti dan Jurnalis Investigator Aset Global Nusantara).
TAK lama kemudian, ada upaya pembentukan Badan Pusat Reclasseering dengan yang bertepatan dengan pendirian Prasasti Lingga di Sumedang oleh Pangeran Surya Arya Atmaja dan para sahabat yang terdiri dari HOS Tjokroaminoto, Ki Hajar Dewantoro, Dr Soetomo, dan KH Agus Salim di alun-alun Sumedang yang esensinya mengandung makna cikal bakal Pancasila.
Situasi semakin mendesak, pada tahun 1920, John Henry van Blommestein dan Nyi Mas Siti Aminah alias Nyi Mas Entjeh meminta kepada Herman Cantius van Blommestein alias Otto dan Soekarno memberi nama dan simbol pada nama stasiun kota bernama “BEOS” (Blommestein, Entjeh, Otto, dan Soekarno).
Membuat Monas
Saat itu Otto dan Soekarno baru saja lulus sebagai arsitek (teknik sipil) dari Technische Hoogeschool Te Bandoeng (sekarang ITB) untuk berkarya dan mulai memikirkan dan merancang konsep arsitek pembangunan tata kelola wilayah atau daerah dan negara. Sehingga melahirkan karya besarnya. Salah satunya Bendungan Jatiluhur, Monas, Jembatan Ampera, Gelora Senayan, serta menata sungai Citarum, Cimanuk, Citanduy, Cisadane, serta pembangunan Peruri 1 untuk mencetak uang di Cikampek Karawang (mekarnya uang).
Pada tahun 1922, setelah menunjukkan karya besar Otto dan Soekarno tersebut di atas, maka John Henry van Blommestein dan Nyi Mas Siti Aminah alias Nyi Mas Entjeh mengatakan “Saya akan memerdekakan Nusantara”. Dalam jangka waktu beberapa tahun kedepan harus mulai dirancang, direncanakan, didesain secara cermat dan cerdas dengan membangun gerakan menuju Nusantara Raya dan Jaya. Saat itu, didirikanlah gedung Liga Bangsa Bangsa (LBB) yang sekarang bernama Gedung Merdeka di Bandung.
Sayang pada 1927 John Henry van Blommestein meninggal dunia pada 17 September 1927 di Zending Hospitaal Immanuel Bandung (sekarang Rumah Sakit Immanuel). Nyi Mas Siti Aminah alias Nyi Mas Entjeh meminta kepada Otto dan Soekarno untuk merintis pembentukan Nusantara Merdeka segera Terwujud.
Sumpah Pemuda
Pada tahun 1918, Nyi Mas Siti Aminah alias Nyi Mas Entjeh segera memanggil Soekarno dan memainkan peranan Soekarno sebagai figur tokoh perjuangan Nusantara dengan mengadakan pertemuan dengan perkumpulan tokoh-tokoh pemuda se Nusantara. Mereka berkumpul di Gunung Salak dan Istana Bogor untuk mengadakan ikrar Sumpah Pemuda yang dipelopori oleh Dr. Soetomo, Dr. Setiabudi (keduanya tokoh Budi Oetomo), HOS Tjokroaminoto (tokoh Serikat Islam), KH Agus Salim, Ki Hajar Dewantoro, dan tokoh lainnya.
Kegiatan ini merupakan awal dari pembentukan Nusantara Kerajaan Rakyat Indonesia (NKRI) – bukan Negara Kesatuan Republik Indonesia – sebagai perwujudan dari nasionalisme dan Islamisme dari kerajaan atau dinasti se Nusantara yang dikelompokan menjadi 9 (sembilan) Gatra (Ikatan Soerya Negara). Yaitu; Gatra Andalus, Gatra Sunda, Gatra Jawa, Gatra Bali, Gatra Borneo, Gatra Selebes, Gatra Maluku, Gatra Papua, dan Gatra Nusa Tenggara. Saat itu, Otto dan Soekarno mulai memainkan peran politiknya.
Pada tahun 1931, pengesahan Badan Pusat Reclasseering resmi menjadi Lembaga Internasional yang bertugas sebagai Lembaga Hukum Internasional yang berhubungan dengan International Justice dan Interpol yang hingga kini masih tetap eksis.