Polisi Jaga Penyortiran Surat Suara Pilkada Ulang 2025
SUNGALIAT - Sejumlah personel polisi Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjaga ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Ulang 2025.
"Penjagaan proses penyortiran dan pelipatan surat suara menjadi tanggung jawab dan komitmen Polri guna terlaksana tahapan pilkada yang aman, tertib dan kondusif," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini di Sungailiat, Sabtu.
Dalam penjagaan yang dipusatkan di Gudang Logistik KPU, kata dia, pihaknya menempatkan sejumlah personel polisi di tempat itu sejak pukul 08.00–12.00 WIB dan 13.00–17.00 WIB. "Hingga selesai jadwal penyortiran dan pelipatan, semua berjalan aman dan lancar sesuai yang diharapkan," ujar dia.
Menurut dia, penjagaan ratusan ribu lembar surat suara untuk 242.582 pemilih di 459 tempat pemungutan suara Pilkada Ulang 2025 dimulai sejak kedatangan surat suara sampai akhir pelaksanaan pemungutan suara.
Sekretaris KPU Bangka, Bustomi menyebut petugas sortir dan pelipatan surat suara wajib mengenakan tanda pengenal yang merupakan aturan yang harus dipatuhi.
"Untuk menjaga keamanan dan kelancaran, petugas sortir dilarang membawa benda tajam maupun korek api, tidak diperbolehkan merokok di saat sortir serta tidak diperbolehkan membawa anak-anak ke dalam ruangan," jelas Bustomi.
Selama proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Bangka mempekerjakan sebanyak 88 orang yang dibagi menjadi 22 kelompok dengan jumlah surat suara sebanyak 44 koli.
"Saya memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan pihak lain yang telah membantu penjagaan selama penyortiran dan pelipatan surat suara sehingga berjalan lancar dan aman," ujarnya. (ant)