Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Siapa di 'Lingkar Koordinasi' Timah Illegal, Kajati: Silahkan Laporkan!

Sila Haholongan Pulungan-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), 

Sila Haholongan Pulungan, terperanjat Ketika ditanyakan soal siapa yang diduga berada di lingkar koordinasi sehingga permainan timah llegal makin menjadi di daerah ini.  Padahal, Presiden RI Prabowo Subianto sedari awal mewanti-wanti agar  menghentikan penyelundupan timah juga menekan penambangan illegal.

Faktanya, dugaan pengiriman timah ilegal dari Belitung ke Bangka terus berjalan mulus. Bahkan Institusi Kejati yang menjadi harapan masyarakat untuk membidik dugaan kerugian negara seperti halnya kasus tipikor tata niaga timah yang diungkap Kejaksaan Agung, juga belum bergerak? Bahkan beredar kabar burung, adanya dugaan 'koordinasi' dalam setiap pengiriman timah dari Belitung ke pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. 

"Saya belum dapat informasi itu. Kalaupun ada, oknum lah itu. Saya juga belum tahu kalau adanya oknum anak buah. Kalau ada anak buah seperti itu, laporkan! Pasti akan saya tindak itu!" tegasnya.

Bagi Sila kalau sampai ada anggotanya yang masuk 'lingkaran koordinasi' akan beresiko serta berbahaya. 

"Tapi saya belum dapat informasi tersebut benar apa enggaknya. Laporkan saja," ujar mantan Wakajati Gorontalo itu.

Dikatakan mantan Kajari Denpasar, Bali itu, sampai saat ini institusi kejaksaan belum bersikap. Baru sebatas menganalisis atas kondisi yang ada saat ini dengan hati-hati.

"Kondisi itu kita lihat dari permasalahanya. Sesuai dengan kewenangan tidak serta merta untuk kita lakukan tindakan. Saya pikir kita butuh tahapan terus kita ambil kesimpulan dan saran baru kita bertindak," ujarnya.

"Itu semua butuh waktu, tunggu sajalah kalau itu kewenangan kita, maka kita masuk. Kalau bukan ya tidak bisa juga. Itu saja," ucap mantan Atase Kejaksaan KBRI - Bangkok.

Terkait adanya dugaan pelanggaran hukum, menurutnya perlu analisis yuridisnya. Dia belum dapat data yang lengkap jadi belum bisa mengatakanya.

"Jadi segala sesuatunya butuh kita analisis dululah. Jadi kalau itu memang menjadi kewenangan kita akan kita lakukan (penegakan hukum.red), tapi kalau di luar kewenangan gak mungkinlah. Kan semuanya ada aturanya kan," tambahnya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan