Masyarakat 4 Desa Berharap Jawaban DPRD Babel Memuaskan
Masyarakat 4 Desa Berharap Jawaban DPRD Babel Memuaskan.-Ilham BABEL POS-
TOBOALI - Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Lepar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat bersama empat desa yang berada di Lepar. Rapat membahas lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan sawit di wilayah tersebut.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Lepar, Fery Edward dan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Basel Risvandika, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Basel Manson Simarmata, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Basel , Perwakilan BPN Basel, pihak perusahaan sawit serta Kepala Desa se-Kecamatan Lepar, Forkopimcam Lepar serta tamu undangan lainnya.
Camat Lepar Fery Edwardi mengatakan, kemarin, Senin (11/08) pihaknya bersama warga 4 desa mengadakan rapat menindaklanjuti rapat di DPRD bebera waktu lalu, yakni untuk menentukan titik lahan atau kebun masyarakat yang berada di wilayah HGU milik perusahaan tersebut.
"Kita dari Kecamatan di minta oleh DPRD untuk menentukan titik koordinatnya di lahan HGU tersebut, apabila terdapat lahan warga," ungkapnya, Senin malam (11/08).
Dikatakannya, dalam pertemuan ini pihaknya mengadakan dua sesi yakni, pagi hari desa Tanjung Labu serta desa Penutuk, lalu siang harinya desa Tanjung Sangkar dan desa Kumbung. Dalam rapat bersama warga ini pihaknya menghasilkan beberapa kesepakatan yang nantinya akan di bawa rapat berikutnya ke DPRD Provinsi.
Pada rapat kemarin juga sempat ada dead lock yakni desa Tanjung Sangkar dan desa Kumbung, mereka menyebutkan kalau hasil rapat tersebut tidak ada titik temu, walaupun sudah hadir juga dari pihak BPN.
"Kita sudah menyiapkan beberapa kesepakatan yang nantinya akan di rapatkan di DPRD Provinsi, bahkan sempat terjadi dead lock juga, karena masyarakat di dua desa menganggap tidak ada titik temu di rapat tersebut," sebutnya.
"Bahkan dari BPN sendiri ada 9 orang yang mengikuti rapat tersebut," imbuhnya.
Disebutkannya, pihaknya juga terus menghimbau kepada masyarakat agar terus menjaga diri dan bersabar, sekaligus menjaga sesama dari tindakan yang merugikan kedua belah pihak. Untuk rapat di DPRD sendiri kalau berdasarkan jadwal di tanggal 15 Agustus dengan Komisi II.
Harapannya, saat ke DPRD Provinsi ini nantinya masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan, lalu pihak perusahaan juga bisa bekerja dengan tenang dan aman. "Kita terus berjuang yah, karena dengan membawa data data ini tentunya masyarakat bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan," sebutnya.
Ditambahkan Fery Edward, bahwa sejak ia pertama kali masuk di kepulauan Lepar pada 2021 lalu, pihaknya sudah menghimbau apabila ada lahan desa, agar segera dibuatkan administrasi desa. Mungkin awalnya mereka berfikir kalau lahan negara adalah lahan desa, jadi ini sudah berbeda.
Dijelaskannya juga, kalau lahan negara itu adalah lahan yang belum diolah masyarakat maupun pihak lainnya.
Sedangkan kalau lahan desa yakni lahan yang sudah ada administrasinya atas nama desa. (im)