Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pemuda di Toboali Simpan 4,21 Gram Sabu Siap Edar

Pemuda di Toboali Simpan 4,21 Gram Sabu Siap Edar.-Ilham BABEL POS-

TOBOALI - Seorang pemuda di Toboali RPD (23) harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah menyimpan diduga sabu siap edar di kediamannya, yang berada di jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Bangka Selatan (Basel).

Kasat Resnarkoba Polres Basel Iptu Defriansyah mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku  RPD di kediamannya, setelah diketahui diduga menyimpan narkoba jenis sabu siap edar.

` "Pelaku ini diketahui menyimpan diduga narkoba jenis sabu siap edar, sebarat 4,21 gram," ungkapnya, Selasa (12/08).

Adapun barang bukti lainnya yang didapatkan satu bungkus plastik bening ukuran besar, satu bungkus ukuran sedang, hingga satu bungkus ukuran kecil berisi kristal putih.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti plastik kosong berbagai ukuran, satu unit timbangan digital merek Camry, tiga sekop dari pipet minuman, satu kotak rokok merek Dji Sam Soe, dan satu celana jeans pendek warna biru.

"Selain barang bukti Sabu, kita juga mendapatkan brang bukti lainnya saat di lakukan penggeledahan terhadap pelaku, terangnya.

"Atas perbuatan pelaku ia terancam, pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," tambahnya. (im)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan