Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Berkas Proses, 4 Fakta Perintangan Kasus Timah, 'Pemain' dari Babel Galau

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Berkas kasus perintangan penyidikan beberapa perkara Tipikor besar seperti kasus tata niaga timah dan gula, masih berproses.  Saat ini masih dalam penyusunan dakwaan yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Ada 4 fakta yang menjadi dasar perintangan penyidikan Tipikor timah dan kasus lainnya.  Masing-masing: 

1) Dengan menyebarkan berita negatif yang menyudutkan Kejaksaan khususnya Kejagung.

2) Buat opini perhitungan kerugian negara yang menyesatkan.  Dan ini menyebar saat masif khususnya di Babel.  

3) Biayai aksi demonstrasi. Termasuk aksi unjuk rasa di Babel khususnya Pangkalpinang yang dilakukan beberapa pentolan dari Babel yang diduga dibiayai para pelaku perintangan.

4) Menyelenggarakan berbagai acara untuk menyebarkan narasi negative.  Kegiatan ini juga dilakukan di Babel khususnya Pangkalpinang  dengan pertemuan ilmiah yang melibatkan para ahli dan praktisi hukum.

Tokoh utama sebagai tersangka dalam kasus yang menghebohkan ini dalah Marcella Santoso.

Advokat 'mainannya' bukan kaleng-kaleng.  Marcella disangkakan dalam tiga kasus sekaligus: perintangan penyidikan, suap hakim, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).  Kasus perintangan dan suap sudah dilimpahkan Kejagung ke Kejari untuk proses dakwaan dan selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Marcella cs merintangi penyidikan kasus, masing-masing impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, perkara korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk, dan vonis lepas atau ontslag kasus korupsi minyak goreng di Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, tersangka dugaan perintangan kasus-kasus Tipikor besar --termasuk Tipikor timah-- belum ada penambahan.  Yaitu masih 4 tersangka, masing-masing MS (Marcella Santoso) selaku advokat, JS (Junaedi Saibih) selaku dosen dan advokat, TB (Tian Bahtiar) selaku Direktur Pemberitaan JAKTV, dan MAM (M Adhiya Muzakki) selaku ketua tim Cyber Army.

Meskipun belum ada penambahan tersangka, namun pemeriksaan saksi-saksi menurut Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, semua pihak yang terhubung tersangka Marcella Santoso termasuk komunikasi melalui WhatsApp, dipanggil guna dimintai keterangan.  

Dan apa yang dikemukakan Harli ini sejalan dengan hasil penelusuran.  Yaitu beberapa pihak dari Bangka Belitung (Babel) turut diperiksa karena selain turut serta dan berhubungan dengan Marcella Santoso, juga ada menerima sejumlah dana.  Namun nama-nama yang diperiksa itu hingga saat ini masih berstatus saksi.  Meski sejak pemeriksaan di Kejagung semua sekarang ini seperti 'tiarap'.  

Bahkan ada yang menyatakan mereka semua terlihat galau, maklum berpotensi juga jadi tersangka jika proses di persidangan nantinya mengarah ke keterlibatan aktif mereka.

Penyidikan kasus perintangan ini terus berlanjut meski tersangka belum bertambah.  Terkait perintangan proses Tipikor tata niaga timah, ada beberapa orang dari local Babel yang diperiksa, misalnya salah satu wartawan online, Nico Alpiandi termasuk keterkaitannya dengan Adam Marcos, General Affair PT RBT. Juga beberapa nama lain yang sekarang ini seperti 'tiarap' seperti Elly Rebuin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan