Rekap di PPK Selesai, KPU Lakukan Pleno Tingkat Kabupaten

KPU Bangka menggelar kegiatan Ngobras alias Ngobrol Asik bersama wartawan dan stakeholder di Bangka-Tri Harmoko-

KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, menyatakan jika rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai 100 persen.

Anggota KPU Kabupaten Bangka Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Redi Citra, mengungkapkan bahwa Kecamatan Sungailiat menjadi yang terakhir menyelesaikan rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024.

"Kita bersyukur KPU Bangka telah melaksanakan Pemilu 2024 dengan lancar, terimakasih semua pihak yang telah membantu kami. Rapat pleno rekapitulasi surat suara kecamatan Sungailiat sudah dilaksanakan dan seluruh pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan sudah selesai 100 persen," kata Rendi Citra saat acara Ngobrol Santai (Ngobras) antara KPU Bangka dengan awak media di Warkop Begagil, Sungailiat, Selasa malam (27/2/2024).

BACA JUGA:Pastikan Surat Suara Aman, Polres Tempatkan Personel di Gudang KPU

Lebih jauh, Rendi Citra mengatakan bahwa mulai Kamis 29 Februari 2024 KPU Bangka melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten.

"Kita akan mulai pleno tingkat kabupaten di Tanjung Pesona tanggal 29 Februari," ujarnya.

Sementara, Anggota KPU Bangka Divisi Hukum dan Pengawasan, Eko Iswantoro, menegaskan bahwa KPU Bangka telah mempersiapkan segala hal untuk kelancaran pelaksanaan pleno tingkat kabupaten.

"Kita sudah bertemu dengan seluruh partai politik, begitu juga undangan juga sudah kita edarkan sampai paling lambat H-1. Termasuk juga soal pengamanan, semoga pleno nanti tidak ada kendala," kata Eko.

BACA JUGA: Bawaslu Bangka Kawal Proses Pengembalian Logistik Pemilu dari Kecamatan

Sedangkan, Komisioner KPU Bangka, Bidang Sumber Daya Manusia, Corri Ihsan mengatakan pada saat KPU Bangka melaksanaan Rapat Pleno di tingkat Kabupaten Bangka keberadaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Informasi (Sirekap) digunakan hanya sebagai pembanding pendamping saja.

Sedang pada Rapat Pleno nanti, KPU tetap berpedoman kepada perhitungan manual yang telah pleno pada setiap tahap.

"Tanggal 29 Febuari 2024 kita (KPU-red) akan memplenokan rekapitulasi itu di tingkat kabupaten. Dasarnya apa? yang kita gunakan adalah hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan," tegasnya. 

Corri Ihsan juga menyebutkan adanya keberatan terhadap hasil yang telah ditetapkan oleh PPK, pihaknya tetap komit untuk menjaga jumlah suara yang telah ditetapkan tersebut tidak akan berubah.

Ia memastikan bahwa PPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, tidak ada yang melakukan perubahan angka suara, tidak ada kita bermain angka dan lainya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan