Jokowi Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Tunda Dulu?
Joko Widodo-screnshot-
PRESIDEN RI ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), meminta penundaan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah palsu yang tengah diusut.
------------
KUASA Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan permintaan ini diajukan karena alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan Jokowi bepergian ke luar kota.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," katanya kepada awak media, Selasa 22 Juli 2025.
Jokowi dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor oleh Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis 17 Juli 2025 pekan lalu.
Namun, karena alasan medis, pihak kuasa hukum mengajukan dua opsi penundaan kepada penyidik.
"Yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," paparnya.
Meski permohonan penundaan telah disampaikan sejak pekan lalu, pihak Jokowi hingga kini masih menunggu respons dari penyidik.
"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat jawabannya," terangnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sedang menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi. Salah satu laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Jokowi sendiri, dengan dasar dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan Jokowi itu mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 305 jo 51 ayat 1 UU ITE. Sementara laporan yang dibuat Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo di Polda Metro Jaya kini statusnya naik penyidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur H JW dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," katanya kepada awak media, Jumat 11 Juli 2025.
"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran nama baik," lanjutnya.***