Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Polisi Dalami Laporan Ahmad Dhani Terhadap Lita Gading

Ahmad Dhani-Screenshot-

Pihak Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman soal laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading. Adapun Ahmad Dhani lapor polisi terkait kasus dugaan perundungan terhadap anaknya, SA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. "Laporan baru diterima kemarin, selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti," kata Kombes Pol Ade Ary dilansir Antara, Jumat (11/7).

Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, Ahmad Dhani sebagai terlapor menyebut anaknya mengalami tekanan psikis akibat kejadian tersebut. Atas dasar itu, pentolan Dewa 19 tersebut akhirnya melaporkan Lita Gading ke polisi. "Kemudian dalam pembuatan laporannya, pelapor menyampaikan bahwa terlapornya adalah Saudari LG dan korbannya adalah seorang anak perempuan berusia 14 tahun," jelasnya.

Diketahui, Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus perundungan dan eksploitasi terhadap salah satu anaknya, berinisial SA. LG melalui akun media sosial diduga menampilkan foto dan video anak Ahmad Dhani kemudian dikomentari terkait kelakuan orang tuanya. "Jadi, kami laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius, kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis," jelas Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, Kamis (10/7).

"Anak punya privasi untuk tidak dipublikasi melalui media, tidak harus fotonya dipampang, namanya diangkat ke media dan distigmatisasi atas nama, misalkan, perilaku orang tuanya, itu tidak boleh sama sekali dan itu diatur oleh UU Perlindungan Anak," tambahnya. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan