Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Awas! Beras Premium Oplosan

Ilustrasi-screnshot-

WARGA diminta wapada Ketika membeli beras premium.

----------

SOALNYA, dugaan praktik pengoplosan dan pelanggaran mutu beras kian terbukti setelah empat produsen besar resmi diperiksa oleh Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan.  Empat nama besar yang telah dipanggil oleh penyidik adalah Wilmar Group, Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025, sebagai tindak lanjut dari investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) yang menemukan adanya ketidaksesuaian mutu dan pelanggaran berat terhadap standar distribusi pangan nasional.

Skandal Beras Oplosan

Kementan sebelumnya mengungkap bahwa sebanyak 212 merek beras dari berbagai perusahaan besar terindikasi melakukan kecurangan, termasuk praktik oplosan, pengurangan berat kemasan, hingga penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).  Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa langkah tegas akan diambil terhadap produsen nakal, termasuk pemeriksaan maraton oleh Satgas Pangan Bareskrim.

“Kami tidak akan tinggal diam. Kasus ini merugikan masyarakat luas, dan negara bisa menderita kerugian hingga Rp 99 triliun,” tegas Amran.

4 Perusahaan Diperiksa

Berikut empat perusahaan besar yang telah diperiksa oleh Bareskrim Polri:

* Wilmar Group: Merek terkenal seperti Sania, Sovia, Fortune, Siip ditemukan tidak sesuai mutu di sejumlah wilayah seperti Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, dan Yogyakarta.

* Food Station: Produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Ramos Premium, Setra Ramos, dan lainnya ditemukan tidak sesuai standar mutu di Sulsel, Kalsel, Jabar, dan Aceh.

* PT Belitang Panen Raya: Dengan produk Raja Platinum dan Raja Ultima, hasil uji mutu mencatat pelanggaran di Jateng, Kalsel, Jabar, dan Jabodetabek.

* PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Produk Ayana terdeteksi tidak sesuai regulasi di Yogyakarta dan Jabodetabek.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan bahwa keempat perusahaan ini telah dimintai keterangan resmi, namun proses masih dalam tahap pemeriksaan awal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan