Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Besaran Gaji & Tunjangan Sekolah Kedinasan, IPDN, STMKG, & STPN Tahun 2025

Taruna Sekolah Kedinasan.-screnshot-

MENGAPA sekolah kedinasan di favorit? Ternyata tak hanya soal jaminan ke depan, tapi ada besaran gaji yang diterima.

-------------------

PARA calon taruna yang tertarik melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, informasi mengenai gaji dan tunjangan tentu menjadi salah satu pertimbangan penting.  Sekolah kedinasan seperti IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), serta STPN (Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional) menawarkan berbagai fasilitas, termasuk jaminan penghasilan sejak masa pendidikan hingga setelah lulus dan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pada tahun ini, besaran gaji dan tunjangan bagi taruna dan lulusan sekolah kedinasan tersebut cukup menggiurkan. 

Selain menerima uang saku selama masa pendidikan, para lulusan juga akan langsung menerima gaji pokok PNS golongan III A, lengkap dengan berbagai tunjangan seperti tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, anak, hingga tunjangan makan. 

Sistem ini menjadi daya tarik utama bagi banyak pelajar yang ingin mendapatkan pendidikan sekaligus kepastian karier di instansi pemerintah.

Lantas berapa gaji dan tunjangan Sekolah Kedinasan IPDN STMKG dan STPN? Berikut informasi lengkapnya.

Gaji dan Tunjangan 

Lulusan IPDN dan STMKG akan memperoleh gaji sesuai golongan PNS pada umumnya yakni mulai Golongan III/a.

Sementara gaji pokok berada di kisaran Rp2,7 juta hingga Rp4,5 juta per bulan. Belum termasuk tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, dan tunjangan lainnya yang bisa menambah penghasilan secara signifikan.  Sedangkan untuk lulusan STPN besaran gaji bergantung dari instansi atau perusahaan tempat mereka bekerja.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, yang merupakan revisi ke-19 dari PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Gaji PNS, besaran penghasilan bagi lulusan sekolah kedinasan telah ditetapkan secara resmi. Berikut rinciannya:

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)

Gaji IPDN 

* Golongan III A: Rp27.785.700-Rp4.575.200

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan