Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Analisis Nilai Efektivitas dan Nilai Kinerja Penyerapan Anggaran Sebelum dan Sesudah Pandemi Covid-19 di Babel

--

Oleh: Hj. Siti Zudiar Ifriza, S.T., M.M.       
ASN Pemprov Bangka Belitung


PANDEMI Covid-19 di Indonesia sudah mulai dirasakan sejak awal Maret 2020 dan terus berkembang hingga saat ini dengan memberikan berbagai efek pada sisi-sisi strategis kehidupan masyarakat dan negara. Di sektor ekonomi dan keuangan, situasi pandemi memaksa pemerintah untuk melakukan revisi penghematan yang memangkas pagu belanja pemerintah dengan jumlah yang cukup signifikan.

Pemerintah mengambil tindakan pencegahan penularan Covid-19 berupa Instruksi Presiden Republik Indonesia Tahun 2020 dengan Nomor 4, berisi secara garis besar untuk refocussing kegiatan, realokasi pada anggaran, serta percepatan proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus ini. Hal ini juga mempengaruhi realisasi penyerapan anggaran terutama pada belanja untuk pegawai, belanja untuk barang operasional dan non operasional dan belanja yang menimbulkan modal.

Kebijakan yang telah dilakukan pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 menyebabkan pemerintah daerah harus menyesuaikan segala program kegiatan dari realokasi kegiatan sebanyak 35% ketiga bidang yaitu kesehatan, jaring sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam mengatasi dampak pandemi covid-19 juga melakukan kebijakan rasionalisasi dan realokasi anggaran hal tertuang dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Setelah berakhirnya Covid-19, seluruh masyarakat dunia mulai berbenah. Keterpurukkan ekonomi di masa Covid yang mempengaruhi dunia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi pelajaran dalam pola APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Banyaknya pemangkasan anggaran dalam upaya efektivitas anggaran diupayakan agar masyarakat Bangka Belitung tetap sejahtera.

Pada bulan Januari 2024 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan tagging Anggaran. Tagging Anggaran adalah proses untuk melakukan penundaan pada anggaran. Dalam hal ini, Pj Sekretaris Daerah Fery Afriyanto memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah (OPD) sesuai dengan kesepakatan. Pj Sekda Fery Afriyanto juga menyarankan agar kegiatan yang tidak mendesak dilakukan di tahun berikutnya.

//Metodologi Penelitian
Penulis menggunakan penelitian deskriptif, yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui nilai variabel mandiri tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain.

Sementara Sampel dalam penelitian ini adalah persentase laporan rencana dan realisasi keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2018-2024.

Adapun variabel penelitian, penulis menggunakan rasio pada keuangan yaitu rasio efisiensi dan nilai kinerja penyerapan anggaran.
Hasil

Tingkat efektivitas anggaran belanja pertahun jika dirinci pada 2018 dengan target 95,00 terealisasi 90,56 dinilai efektif, 2019 dengan target 95,00 dan realisasi 90,88 (efektif), 2020 dengan target 95,00 dan realisasi 91,32 berarti efektif, tahun 2021 dengan target  95,00 dan realisasi    83,46 cukup efektif.

Kemudian di tahun 2022 dengan target  90,00 dan realisasi 81,74 artinya    efektif, tahun 2023    dengan target  90,00 dan realisasi 91,56 sangat efektif dan tahun 2024    dengan target  90,00 dan realisasi    92,05 dinilai sangat efektif. (Sumber: Progress Target dan Realisasi Anggaran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung)

Dari data di atas dapat dianalisis bagaimana target yang tinggi sebelum masa pandemi Covid-19. Setelah dilihat hasil pada masa Covid-19 pada tahun 2021 hasilnya menurun dari efektif menjadi cukup efektif. Sehingga target pun diturunkan. Dan hasilnya kembali efektif dan meningkat menjadi sangat efektif.

Dan nilai kinerja Penyerapan anggaran petahun, 2018 target 95,00 dan realisasi 90,56 dengan kriteria Baik, Tahun 2019    target 95,00  dan dan realisasi 90,88 (Baik), 2020 target 95,00 dan realisasi 91,32 (Baik), dan tahun 2021    target 95,00 dan realisasi 83,46 (Cukup Baik).

Kemudian tahun 2022 target 90,00 dan realisasi    81,74 (Baik), tahun 2023 target 90,00 dan realisasi 91,56 (Melebihi Baik) dan tahun 2024    dengan arget 90,00 dan realisasi 92,05 (Melebihi Baik)

Dari data yang ada dapat dianalisa bagaimana hasil yang selalu baik setiap tahunnya sebelum masa pandemi Covid-19. Hingga pada tahun 2021 hasil menjadi cukup baik. Karena terget yang terlalu tinggi, sedangkan realisasi turun. Dan, agar hasil menjadi baik, target diubah sesuai ketetapan secara proposional oleh Menteri Keuangan. Dan, akhirnya hasilpun menjadi baik dan meningkat menjadi melebihi baik.

//Kesimpulan
Dari hasil penelitian di atas dapat diambil beberapa kesimpulan, di antarany, Pertama, Tingkat Efektifitas Angggaran Belanja dari tahun 2018 -2024 di mana sebelum  dan memasuki masa covid hasilnya efektif dan konstan yaitu pada tahun 2018-2020.

Tingkat Efektifitas Belanja mengalami penurunan  pada tahun 2021 yaitu cukup efektif. Di mana pada saat itu adalah pada masa-masa covid memuncak.Setelah mengalami masa penurunan Tingkat Efektifitas Belanja, maka target keuangan diubah. Dan hasilnya meningkat menjadi efektif pada tahun 2022. Nilai menjadi sangat efektif pada tahun 2023-2024 seiring dengan normalnya kembali keadaan / pasca Covid.

Kedua, Nilai Kinerja Anggaran Belanja dari tahun 2018-2024 di mana sebelum  dan memasuki masa covid hasilnya baik dan konstan yaitu pada tahun 2018-2020.Nilai Kinerja Anggaran mengalami penurunan pada tahun 2021 yaitu cukup baik.

Pada saat itu adalah pada masa-masa covid memuncak. Setelah mengalami masa penurunan Nilai Kinerja Anggaran, maka target keuangan diubah. Dan hasilnya meningkat menjadi baik pada tahun 2022. Nilai menjadi melebihi baik pada tahun 2023-2024 seiring dengan normalnya kembali keadaan / pasca Covid.

Ketiga, dari hasil yang diperoleh di atas dapat kita lihat bahwa hasil Tingkat Efektivitas Anggaran Belanja dan Nilai Kinerja Anggaran Belanja berbanding lurus. Keempat, dengan mengubah target keuangan dapat membuat hasil Tingkat Efektifitas Belanja dan Nilai Kinerja Anggaran menjadi lebih baik bahkan meningkat.

Analisis tentang Tingkat Efektifitas Anggaran Belanja dan Nilai Kinerja Anggaran Belanja dari tahun 2018 hingga 2024 menunjukkan beberapa poin penting, pertama dampak Covid-19: Pandemi Covid-19 memiliki dampak signifikan pada kinerja anggaran belanja, baik dari segi efektifitas maupun nilai kinerja. Pada tahun 2021, ketika pandemi mencapai puncaknya, terjadi penurunan signifikan dalam kedua aspek tersebut.

Kedua, Perubahan Target Keuangan: Setelah mengalami penurunan, perubahan target keuangan tampaknya berdampak positif pada kinerja anggaran belanja. Pada tahun 2022, kinerja anggaran belanja mulai meningkat, dan pada tahun 2023-2024, hasilnya menjadi sangat efektif dan melebihi baik.

Ketiga, Korelasi antara Efektifitas dan Kinerja: Hasil analisis menunjukkan bahwa Tingkat Efektifitas Anggaran Belanja dan Nilai Kinerja Anggaran Belanja berbanding lurus. Artinya, ketika efektifitas anggaran belanja meningkat, nilai kinerja anggaran belanja juga meningkat.

Keempat, Fleksibilitas dalam Menghadapi Perubahan: Perubahan target keuangan dapat membantu meningkatkan kinerja anggaran belanja. Ini menunjukkan bahwa fleksibilitas dalam mengelola anggaran dan menyesuaikan target keuangan dapat membantu organisasi atau pemerintah dalam menghadapi perubahan situasi, seperti pandemi Covid-19.

Dalam konteks ini, beberapa rekomendasi yang dapat dipertimbangkan adalah, 1) Pengelolaan Risiko: Penting untuk memiliki strategi pengelolaan risiko yang efektif untuk menghadapi situasi tidak terduga seperti pandemi Covid-19.

2) Fleksibilitas Anggaran: Anggaran harus dirancang untuk fleksibel dan dapat disesuaikan dengan perubahan situasi. 3) Pemantauan dan Evaluasi: Pemantauan dan evaluasi kinerja anggaran belanja secara teratur dapat membantu mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan membuat penyesuaian yang diperlukan.

4) Pengembangan Kapasitas: Pengembangan kapasitas dan kemampuan organisasi atau pemerintah dalam mengelola anggaran dan menghadapi perubahan situasi dapat membantu meningkatkan kinerja anggaran belanja.**

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan