Tambang Ilegal di Teluk Inggris Bangka Barat, Oknum Wartawan 'Bermain?'
Penertiban Tambang Ilegal. -screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kapolres AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Yudi Lasmono, akhirnya gerah juga. Penertiban tambang illegal pun dilakukan, dan tak hanya penertiban tetapi juga sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Tindakan ini sekaligus sebagai respons tegas atas maraknya pemberitaan tidak berdasar yang kerap menyudutkan pihak kepolisian.
Untuk itu Polres Babar mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya. Kali ini, penertiban difokuskan di perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok Sabtu,
Juli 2025.
Dalam kegiatan ini, tim gabungan dari Satpolairud Polres Bangka Barat, TNI AL Pos Mentok dan instansi terkait berhasil mengamankan 13 unit ponton tambang ilegal yang masih beroperasi di kawasan tersebut.
“Penertiban ini adalah jawaban kami terhadap berbagai pemberitaan tidak akurat yang menyebut kami menerima uang koordinasi Rp300 ribu. Itu berita bohong (hoaks) dan tidak benar,” tegas Iptu Yudi.
Lebih lanjut, Iptu Yudi menyebut pihaknya bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak akan mentoleransi praktik-praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mencederai hukum.
Selain itu, penertiban ini juga membuka temuan baru. Dari keterangan beberapa penambang di lapangan, muncul dugaan adanya keterlibatan oknum wartawan yang disebut-sebut menyuruh atau memfasilitasi kegiatan penambangan ilegal di lokasi tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari penambang soal adanya oknum wartawan yang menyuruh mereka bekerja di Teluk Inggris. Bahkan ada yang menyebut inisial. Ini sedang kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Yudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan siapa aktornya. Karena dari keterangan penambang mereka dipungut Rp250 ribu per unit setiap hari oleh oknum wartawan. Uang itu sebagai jaminan bisa bekerja aman. "Kami akan periksa pemilik-pemilik ponton dan menelusuri siapa yang terlibat akan kami panggil,” tegas Yudi.
Kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa perlawanan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa pihaknya memberikan ultimatum 1x24 jam bagi para penambang lain untuk segera menarik ponton-ponton mereka dari lokasi.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada upaya menarik ponton secara sukarela, kami akan lakukan penarikan paksa kembali,” tegas Iptu Yos.
Pihak Polres Bangka Barat memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku tambang ilegal akan terus berjalan. Sementara itu, terhadap pemberitaan-pemberitaan tidak benar yang mencemarkan nama baik institusi, akan dipertimbangkan langkah klarifikasi dan hukum lebih lanjut bila diperlukan.***