Pemimpin Penyidikan Kasus Timah Jadi Kajati Sultra, Kajati dan wakajati Babel Pindah

Jaksa Agung ST Burhanudin-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Kejaksaan Agung (Kejagung) tiba-tiba mutasi besar-besaran, 4 Juli 2025. Mutasi menyasar eselon II dan III, termasuk di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Bahkan Dr. Abdul Qohar Affandi, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus --yang memimpin penyidikan beberapa kasus besar termasuk Tipikor Timah-- ditunjuk menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra). Lalu, mantan Wakajati Babel yang menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Harli Siregar, dipromosikan menjadi Kajati Sumatera Utara.
Mutasi ini datang di tengah gencarnya penanganan kasus korupsi raksasa seperti kasus timah, minyak mentah, kredit Sritex hingga pengadaan laptop chromebook. Mutasi yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 melibatkan 81 pejabat, termasuk Abdul Qohar, yang dilantik sebagai Dirdik Jampidsus pada 29 Agustus 2024.
Qohar kini digantikan oleh Nurcahyo Jungkung Madyo, sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung.
Ia, sebelum dimutasi, memimpin penyidikan intensif kasus Timah, termasuk penggeledahan dan penyitaan aset bos timah Bangka Belitung (Babel) di Rest Area 21 B Jagorawi. Qohar terlibat dalam penggeledahan Ditjen Migas Kementerian ESDM, menyita 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik, serta menjemput paksa dua tersangka yang mangkir.
Lalu, bagaimana dengan di Babel?
Untuk di Babel, Kajati dan Wakajati masuk dalam sederet nama di surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor 352 tahun 2025. RD Mohammad Teguh Darmawan, selaku Kajati Babel pada jabatan baru yakni sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara Hari Wibowo Wakajati Babel kini mendapat posisi baru sebagai Wakajati Jawa Timur di Surabaya.
Posisi Kajati Babel yang baru diisi oleh Sila Haholongan Pulungan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Sedangkan Wakajati Babel diisi Ardito MH Muwardi, selaku koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan menyegarkan organisasi, dan meningkatkan kinerja.
"(Juga) memperkuat penegakan hukum yang humanis dan akuntabel, sesuai visi Kejagung 2025-2029," katanya melalui keterangan tertulisnya.***