Semester I 2025, Kasus PHK di Pangkalpinang Menurun

Semester I 2025, Kasus PHK di Pangkalpinang Menurun.-Yulia-
PANGKALPINANG- Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang menyatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kota Pangkalpinang selama Januari hingga Juni 2015 sebanyak 13 kasus atau turun 97,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya 519 kasus PHK.
Penurunan kasus PHK tahun ini menurut Pelaksana Tugas Kepala Disnaker Kota Pangkalpinang Amrah, karena adanya pemulihan ekonomi pasca-pengungkapan kasus korupsi tata niaga timah.
Ia mengatakan jumlah kasus PHK selama Januari hingga Juni 2025 di Kota Pangkalpinang sebanyak 13 kasus dari 10 perusahaan sektor perdagangan, jasa dan industri, seiring kondisi perekonomian di Kepulauan Babel khususnya Kota Pangkalpinang sudah mengalami peningkatan.
"Kasus PHK tahun lalu tinggi, karena kasus hukum tata niaga pertimahan yang menyebabkan penutupan smelter kini mulai teratasi sehingga stabilitas sektor usaha kembali membaik," katanya, Rabu (2/7).
Menurut dia, meski tren PHK positif, namun ironisnya ketimpangan serapan tenaga kerja:
"Hanya 469 warga yang terserap kerja hingga Juni 2025. Angka ini tidak sebanding dengan lonjakan pencari kerja baru dan akumulasi angkatan kerja belum terserap," katanya.
Dia menambahkan ketidakseimbangan ini dipicu empat faktor krusial, di antaranya ketidakcocokan kompetensi lulusan SMK/SMA dengan kebutuhan industri.