Baca Koran babelpos Online - Babelpos

KPU Buka, Andi Kusuma - Budiyono Langsung Daftar, Paslon Mulai Daftar

Ilustrasi-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, pendaftaran Pasangan Calon Bupati/Calon Wakil Bupati dalam Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, dimulai.  Hingga saat ini, masing-masing wilayah tersebut baru terdata 3 pasangan  calon.  Meski dapat dipastikan akan terjadi penambahan 1 atau 2 Paslon lagi.

Untuk Pilkada Pangkalpinang, pasangan calon Walikota/Wakil Walikota yang sudah dipastikan adalah dari PDI Perjuangan yaitu Prof Saparuddin Masyarif - Dessy Dessy Ayu Trisna Irwansyah (Cece Dessy) yang rencananya akan mendaftar Jumat, 27 Juni 2025.  Berikutnya, koalisi Golkar - Nasdem mengusung Cawako Basit Sucipto dengan Cawawako Ustad Dede.  Basit diusung Golkar dan Ustad Dede diusung Nasdem.  Lalu Paslon Independent Eka Mulya Putra - Radmida Dawam.  

Beberapa partai termasuk Partai Gerindra belum menentukan sikap.  Sama halnya dengan PPP, PAN, dan Demokrat.  Dari partai-partai ini masih sangat memungkinkan muncul 1 atau 2 pasangan calon lagi.

Sementara, untuk Pilkada Kabupaten Bangka, terjadi kondisi yang sama.  PDI Perjuangan memastikan Rekomendasi untuk pasangan Feri Insani dan Syahbudin, Koalisi Nasdem dan Golkar Rato Rusdiyanto dan Ramadian.   Dengan demikian, 3 pasangan sudah dipastikan untuk Kabupaten Bangka, karena pasangan yang diusung parta-partai kecil Andi Kusuma - Budiyono sudah terlebih dahulu menyatakan siap.  Dan kemungkinan penambahan 1-2 Paslon masih sangat memungkinkan.

Abdi Nabat Daftar

Sesuai komitmen awal, Paslon Dr. Andi Kusuma, S.H., MKn., CTL. dan Budiyono SH memastikan diri daftar pagi ini, Kamis, 26 Juni 2025, pukul 09.00 WIB.

Informasinya, Paslon dan tim berangkat ke KPU Bangka untuk mendaftar.  Tim pengiring tak hanya dari kalangan partai pengusung, tapi juga dari masyarakat simpatisan.  Bahkan untuk persyaratan, selain syarat administrasi, pagi ini keduanya juga sudah ke BNN Bangka melakukan tes urine.  

''Sudah selesai, Pak.  Pagi tadi di BNN,'' ujar salah seorang staf.

Pasangan yang bertagline 'Abdi Nabat' yang maju menggunakan partai-partai kecil ini tampaknya tak hanya memenuhi syarat dukungan, tapi juga hingga ke syarat-sayarat dokumen partai yang harus dilengkapi juga sudah terpenuhi.  Bahkan Andi Kusuma yang juga dikenal sebagai pengacara itu menyatakan, mereka berdua sudah siap lahir batin untuk maju ke kontestasi politik Pilkada Bangka.

Bawaslu Kawal Ketat

Di sisi lain, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengawasi secara ketat tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah pada Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 26 hingga 28 Juni 2025.

"Pada tahapan pencalonan paslon pilkada ulang cukup rawan, karena berkaca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada Serentak 2024 terkait pengawasan dan verifikasi paslon yang luput dari KPU," kata Ketua Bawaslu Babel, M Osykar.

"Pengawasan tahapan pencalonan paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang serta paslon Bupati - Wakil Bupati Bangka di KPU sangat penting untuk menyukseskan pilkada ulang di dua wilayah ini," katanya.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan