Bareskrim Ungkap, 189 TPPO Semester 1 2025!
Pengungkapan Kasus TPPO.-screnshot-
DIREKTORAT Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA & PPO) Bareskrim Polri mengungkap 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang semester satu tahun 2025.
---------------
DIREKTUR PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan ratusan kasus ini melibatkan 546 korban, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Diungkapkannya, modus operandi yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut antara lain pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, eksploitasi seksual komersial, dan eksploitasi terhadap anak.
"Perempuan dewasa sebanyak 260 orang, anak perempuan sebanyak 45 orang, laki-laki dewasa sebanyak 228 orang, dan anak laki-laki sebanyak 23 orang menjadi korban dalam kasus-kasus ini," katanya kepada awak media, Jumat 20 Juni 2025.
Dijelaskannya, kasus-kasus TPPO tersebut didominasi oleh modus pengiriman PMI secara non-prosedural, dengan negara-negara tujuan seperti Malaysia, Myanmar, Thailand, Suriah, Dubai, dan Korea Selatan.
Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya pada iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.
"Cek legalitas perusahaan penempatan, pastikan ada kontrak kerja yang jelas, agar hak-hak sebagai pekerja migran bisa terlindungi," ujarnya.***