50 Penyuluh Agama Dapat Pembekalan Densus 88

--
PANGKALPINANG - Kementerian Agama bekerja sama dengan Densus 88 Anti Teror Polri Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membekali 50 orang penyuluh agama di Kota Pangkalpinang dalam mencegah konflik dan radikalisme di masyarakat, Senin (2/6).
Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang Firmantasi mengatakan kolaborasi dengan Densus 88 sangat penting untuk membekali penyuluh dengan pemahaman komprehensif tentang ancaman radikalisme dan terorisme.
Ia mengatakan 50 orang penyuluh agama ini merupakan penyuluh yang tergabung dalam Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD IPARI) Kota Pangkalpinang mengikuti lokakarya strategis bertema "Memberdayakan Sinergitas Potensi Strategis Penyuluh Agama Kemenag sebagai Mitra Pemerintah Untuk Pencegahan Konflik di Kota Pangkalpinang". "Saya tekankan peran krusial penyuluh agama sebagai garda terdepan penyampai nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Tanpa bekal pengetahuan memadai, efektivitas penyuluhan dapat menurun," ujarnya.
Ia menyatakan kegiatan ini didanai swadaya PD IPARI untuk memperkuat pemahaman ideologi negara, kewaspadaan dini, serta membahas masalah aktual terkait syariat dan sosial kemasyarakatan. "Saya berharap peserta mampu mendorong misi Kemenag dalam menyebarkan kedamaian dan nilai agama yang moderat-toleran, serta mengingatkan agar terhindar dari paparan paham radikal dan penyebaran hoax," katanya.
AKBP Maslikan dari Densus 88 Babel menyatakan kolaborasi ini fokus pada penguatan toleransi dan moderasi beragama bagi penyuluh sebagai ujung tombak masyarakat. Ia menyatakan langkah ini dinilai krusial menyikapi hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menempatkan Indeks Potensi Radikal (IPR) Bangka Belitung di peringkat 8 nasional tahun 2024.
"Tingginya IPR lebih disebabkan lemahnya kapasitas sosialisasi harmonisasi sosial, bukan indikasi daerah tidak aman," tegasnya.
Ia menambahkan Densus 88 aktif memperkuat integrasi sosial melalui pendekatan moderasi beragama dan nilai kultural. Terkait isu pegawai terpapar radikalisme, pihaknya melakukan pendekatan preventif melalui diskusi dan sharing untuk mengingatkan konsekuensi sebagai abdi negara yang terikat sumpah setia kepada NKRI. "Adapun pergeseran pemahaman ideologi dianggap berisiko terhadap kesetiaan, sehingga perlu diantisipasi secara dini," katanya.
Ia menegaskan Bangka Belitung secara umum sangat aman dari ancaman terorisme dan masuk kategori zona hijau menurut analisis Densus 88, berkat kekuatan adat-kultural. "Solusi komprehensif untuk dinamika IPR adalah penguatan aspek agama, adat, dan budaya agar Babel tetap harmonis berkelanjutan," katanya. (bbp)