Terkait Pidana Medik di Babel, Mantan Komisioner Kompolnas Surati Kapolri
Surat ke Kapolri?-screnshot-
KORANBABELPOS.ID.- Mantan Komisioner Kompolnas Muhammad Nasser berusaha menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.
Ketua Umum Public Interest for Police Trust tersebut telah mengirim surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membawa perhatian tentang kasus tindak pidana medik yang bisa mengganggu upaya pemimpin Polri dalam memperbaiki citra institusi di mata masyarakat.
Nasser menyoroti Polda Babel yang sedang menginvestigasi kasus tindak pidana medik yang dianggap memiliki unsur politik lokal dan berpotensi mendapat intervensi dari pihak-pihak yang memiliki pengaruh di daerah tersebut.
Situasi ini sangat mengkhawatirkan karena dapat merusak usaha konkrit Polri dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.
Oleh karena itu, Nasser memutuskan untuk mengirim surat ke Kapolri guna meningkatkan kualitas proses penegakan hukum dan menambah profesionalisme serta presisi penyidik Polri.
Surat tersebut juga telah disampaikan kepada Irwasum, Kabareskrim, dan Kapolda Babel pada tanggal 26 Mei lalu.
Dalam suratnya, Nasser menekankan bahwa penanganan kasus tindak pidana medik harus dilakukan dengan prinsip-prinsip investigasi ilmiah kejahatan medis.
Dokter memiliki wewenang independensi untuk menentukan langkah-langkah medis yang diperlukan, sehingga penyelidikan terhadap kasus tindak pidana medik harus dilakukan dengan hati-hati demi menghormati otonomi profesi dokter.
Penyidik juga harus memahami bahwa tidak semua prosedur medis selalu relevan atau diwajibkan dalam setiap kasus.
Nasser juga mengingatkan bahwa kasus tindak pidana medik biasanya berkaitan dengan pelanggaran terhadap standar profesi atau pelayanan tertulis yang ada.
Dengan demikian penegakan hukum dalam kasus-kasus seperti ini harus merujuk pada standar yang berlaku secara umum.
Selain itu, tindak pidana medik seringkali tidak melibatkan unsur kesengajaan dan hanya didasarkan pada kurangnya kompetensi atau pelanggaran terhadap standar tertentu.
Untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, Nasser menyarankan agar sebuah tim independen ditunjuk untuk mengawasi dan memastikan bahwa penyidik di Polda Babel tetap menjaga independensi dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus tindak pidana medik.
Supervisi yang ketat diperlukan guna memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan.