TKA Bakal Gantikan Ujian Nasional: Ini Perbedaan, Jumlah Pelajaran, dan Jadwalnya
ilustrasi belajar bersama orang tua--
KORANBABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mengumumkan adanya perubahan sistem evaluasi pendidikan di Indonesia. Ujian Nasional (UN), yang sempat menjadi standar kelulusan siswa, kini digantikan dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ujian ini akan menjadi sarana penilaian individu siswa, sekaligus menjadi salah satu syarat seleksi masuk SMP, SMA, dan perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Berbeda dengan Ujian Nasional (UN), maka TKA tidak bersifat wajib. TKA disebut juga tidak menentukan kelulusan siswa.
BACA JUGA:Ujian Nasional Bakal Ada Lagi, Tahun 2025 Belum?
Hanya saja hasil TKA digunakan sebagai salah satu komponen penilaian dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SMPB) untuk pendidikan selanjutnya, seperti SD ke SMP dan SMP ke SMA. Bagi siswa SMA/SMK, TKA menjadi indikator penilaian dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi.
Perbedaan TKA dan UN:
1. Tujuan: UN sebelumnya digunakan untuk menentukan kelulusan, sedangkan TKA lebih difokuskan untuk menilai kemampuan akademis dan menjadi salah satu indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
2. Wajib atau Tidak: UN sebelumnya bersifat wajib, sedangkan TKA tidak wajib.
3. Penilaian Kelulusan: UN menentukan kelulusan siswa, sedangkan TKA tidak menentukan kelulusan.
4. Penyelenggara: UN diselenggarakan oleh pemerintah pusat, sementara TKA diselenggarakan oleh pemerintah pusat (untuk SMA), provinsi (untuk SMP), dan kabupaten/kota (untuk SD).
BACA JUGA:Mengapa Ujian Nasional Harus Dilaksanakan Kembali?
Mata Pelajaran yang Diujikan dalam TKA
Mata pelajaran yang akan diujikan dalam TKA bervariasi untuk jenjang SMA/SMK serta SD dan SMP, berikut detailnya: