Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Pemkab Bangka Raih Opini WTP 9 Kali Berturut

Pemkab Bangka Raih Opini WTP 9 Kali Berturut.-Istimewa-

SUNGAILIAT - Pemkab Bangka kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Flora Anita Diassari M.M., Ak., CSFA, CFrA, ERMA di Kantor Perwakilan BPK, Senin 27 Mei 2025.

Predikat WTP ini merupakan kali kesembilan setelah sebelumnya  Pemkab Bangka juga mendapatkannya di tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024

Pj Bupati Bangka, Jantani Ali  menyatakan bahwa meskipun ditengah efisiensi keuangan daerah, namun kami tetap berkomitmen tinggi untuk mengelola keuangan daerah dengan kinerja maksimal.

"Hari ini 27 Mei 20205, kami kembali meraih opini  WTP dari BPK," tegasnya.

Selanjutnya dikatakan bahwa opini ini merupakan pernyataan profesional BPK mengenai kewajaran informasi keuangan Pemkab Bangka Tahun 2024 yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

"Kami mendapatkan WTP karena laporan keuangan yang kami sajikan dianggap memberikan informasi yang akuntabel berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan. Pemkab Bangka telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik," jelasnya.

Selanjutnya Pj Bupati Jantani menegaskan bahwa predikat WTP akan terus menjadi pendorong untuk membangun budaya pengelolaan keuangan secara lebih transparan dan akuntabel dan tentu saja harus berorientasi pada hasil. Juga disampaikan bahwa kejujuran, keikhlasan dan kerja keras harus menjadi prinsip utama bagi siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan pemerintahan daerah termasuk pengelolaan keuangan. Dengan kejujuran dan keikhlasan, pengelolaan keuangan akan berada pada jalurnya dan terhindar dari kesalahan.

Pj Bupati Jantani mempersembahkan pencapaian WTP ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bangka sebagai bukti bahwa Pemkab Bangka menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

Ia juga menyampaikan terimakasih kepada DPRD, seluruh perangkat daerah dan seluruh stakeholders yang telah berkerja keras, bekerja cerdas dan bekerja cermat dalam mengelola pemerintahan daerah. Bupati berharap kinerja ini bisa terus ditingkatkan dalam pengelolaan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Pj Sekda Bangka, Thony Marza  menyatakan bahwa opini WTP yang diraih harus menjadi motivasi dalam meningkatkan kinerja, perbaikan sistem pengelolaan aset juga pelaporan pertanggungjawaban keuangan. Kedepan, penata kelolaan pemerintahan daerah harus lebih baik dengan melakukan pengelolaan aset dan barang, secara profesional dan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang ada, juga pelaporan keuangan yang tertib administrasi.

"Opini WTP ini harus sejalan dengan kinerja dan akselerasi terhadap pelayanan dan pembangunan," ujarnya.

Kepala Inspektorat, Darius menyatakan bahwa Pemkab Bangka mengelola APBD 2024 berdasarkan pada Standar Akuntansi Pemerintahan dengen mengedepankan basis cash towards accrual, dimana aset, kewajiban dan ekuitas dana diakui dengan basis akrual. Penerapan standar ini  merupakan rangkaian proses panjang dan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan ketentuan, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal. "Pasal-pasal dalam standar akuntansi penerintahan, kami jalankan sebagai satu kesatuan yang utuh dengan mempertimbangkan karakteristik kualitatif laporan keuangan yang merupakan prasyarat normatif yaitu relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami," jelasnya.

Kepala BPPKAD Haryadi menyatakan bahwa Laporan Keuangan kami susun  berdasarkan empat kriteria umum, yaitu sesuai dengan standar yang  ditentukan, . dilengkapi bukti yang memadai, pengendalian intern dan penyusunannya sudah sesuai undang-undang. Oleh karena itu, laporan Keuangan 2024 kami sajikan dengan detail disertai bukti-bukti yang valid atas pengelolaan kas, persediaan, investasi permanen dan non permanent disertai pengelolaan aset tetap yang akuntabel. Asset kami catat dengan baik dengan disertai dokumen kepemilikan yang sah.

Kepala Bappeda, Pan Budi Marwoto, menyatakan bahwa Opini WTP yang diperoleh bukan hasil instan, tetapi melalui proses terstruktur dengan mengedepankan pembenahan fungsi dan sistem pengendalian intern. "Kami juga selalu mengkaitkan dan menyandingkan pengelolaan APBD dengan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan reformasi birokrasi serta memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah. Dengan cara ini kami meyakini bahwa pelaksanaan APBD dapat berjalan efektif dan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah," ujarnya.

"WTP ini merupakan bukti kinerja yang terintegrasi yang terlihat dari mekanisme kerja seluruh perangkar daerah yang terstruktur dengan baik dan terus diawasi sekaligus dievaluasi secara ketat oleh pimpinan. Mekanisme kerja tersebut meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengendaalian, evaluasi,  pengelolaan asset serta pengadaan barang dan jasa, dan memastikan dampak positifnya bagi pembangunan daerah," pungkasnya. (Adv)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan