Tata Niaga Timah, Kerugian Negara Ratusan Triliun, Jadi Salah Siapa?

Kapuspenkum dan Dir Penyidikan Kejagung.--

Serta kerusakan yang bagaimana? 

Karena pengusutan Kejagung itu untuk tata niaga timah 2015-2022, yang berarti kerusakan selama 7 tahun itu? atau secara menyeluruh?

Sementara, kerugian negara lembaga resmi hingga kemarin tampaknya masih ditunggu?

Seperti diketahui, dalam pusaran perkara selama ini penyidik telah melakukan sederet penahanan terhadap 11 tersangka. Berikut nama-nama tersangka: 

1. Tamron alias Aon Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM.

2. Achmad Albani selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM.

3. Suwito Gunawa Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa.

4. MB Gunawan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa .

5. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Utama PT Timah, Tbk Tahun 2016-2021.

6. Hasan Tjhie Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa.

7. Emil Ermindra Direktur Keuangan PT Timah, tbk Tahun 2017-20218.

8. Kwang Yung als Buyung.

9. Toni Tamsil als Akhi kakaknya Aon (terkait dugaan menghalangi penyidikan).

10. Robert Indarto selaku Dirut CV Sariwiguna Sentosa.

11. Rosalina selaku General Manajer (GM) PT TIN.***

Tag
Share