Terkuak Firli Sebar OTT Sepihak?

Novel Baswedan-screnshot-
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) KPK secara sepihak.
--------------------
MANTAN penyidik senior KPK Novel Baswedan menilai kesaksian Rossa harus didalami oleh KPK untuk pengembangan penyidikan kasus.
"Dengan terungkapnya di persidangan artinya nanti bisa menjadi pengembangan perkara," kata Novel kepada wartawan dikutip Senin, 12 Mei 2025.
Novel menjelaskan bahwa keterangan Rossa di persidangan Hasto bisa menjadi pintu masuk penyidik KPK dalam mengembangkan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku.
Dalam hal ini, Novel menegaskan bahwa KPK harus bisa mengungkap motif Firli menyebarluaskan info OTT kepada publik secara sepihak.
"Terutama bila bisa diketahui apakah benar ada kasus besar di balik kasus Harun Masiku dan Hasto. Dan apa motif dari Firli Bahuri melakukan OOJ (obsctruction of justice) tersebut," katanya.
Adapun, saat ditanyai soal keyakinannya terhadap KPK dalam memanggil Firli, Novel mengatakan KPK harus berani memanggil mantan pimpinannya sendiri.
"Harus berani," ujar Novel.
Ia mengatakan apakah KPK berani memanggil Firli sebagai saksi di kasus Harun Masiku.
Sebagai infomasi, penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti mengungkap mantan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarluaskan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) ke publik secara sepihak.
Rossa mengatakan saat itu OTT belum berhasil menangkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan buron Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Rossa saat dihadirkan sebagai saksi kasus perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat 9 Mei.
Mulanya, jaksa mendalami jejak ponsel Hasto yang dilakukan penelusuran posisi oleh Rossa.