Baca Koran babelpos Online - Babelpos

Jonathan Frizzy Ditangkap, Tersangka Vape Obat Keras

Jonathan Frizzy-screnshot-

SETELAH Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan Ijong dibekuk kemarin 4 Mei 2025.

---------

"DIA sudah ditangkap, sudah diamankan, sudah ditangkap dengan persangkaan pasal itu," katanya kepada awak media, Senin 5 Mei 2025.

"Ditangkapnya kemarin sore. Jam 16 nanti dijelaskan oleh Pak Kapolres," lanjutnya.

Ijong ditangkap di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kemarin di daerah Bintaro, Pesanggrahan, pukul 17," ujarnya.

Sebelumnya artis Jonathan Frizzy ditetapkan tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan artis yang kerab disapa Ijong itu kini telah tersangka.

"Benar (Tersangka, red) JF," paparnya.

Polisi membenarkan bahwa artis Jonathan Frizzy (JF) diperiksa terkait kasus vape ilegal yang mengandung obat keras. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan JF masih berstatus sebagai saksi.

"Benar, status masih saksi," katanya kepada awak media, Selasa 29 April 2025.

Sementara Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Ronald Sipayung menambahkan bahwa JF diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan. 

JF telah diperiksa sebanyak satu kali, namun pada pemeriksaan kedua, ia beralasan sakit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan