Dewan Pers Minta Pemerintah Dukung Media Konvensional

Ninik Rahayu-screnshot-

KETUA Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi industri media yang tengah tertekan. 

-------------------

UNTUK diketahui, saat ini terjadi perubahan besar dalam tatanan digital, khususnya dominasi media sosial dan konten kreator.

Hal itu dikatakan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 5 Mei 2025.

Ninik menyoroti ketimpangan alokasi anggaran pemerintah yang dinilai lebih banyak mengalir ke media sosial dibandingkan ke media konvensional.

"Ubah cara bekerja sama, jangan hanya menggunakan biaya iklan untuk media sosial," katanya saat penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Pada Senin 5 Mei 2025.

Ia menekankan bahwa keberlanjutan bisnis media, kesejahteraan wartawan, dan keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan independen.

"Alokasikan juga anggaran untuk media konvensional," katanya.

Kendati begitu, dukungan pemerintah terhadap media tidak menjadikan media hanya sebagai corong pencitraan pemerintah, melainkan tetap menjaga fungsi jurnalistik sebagai penyampai kebenaran kepada publik.

"Tapi betul-betul jurnalistik berkualitas yang kita tahu menyuarakan fakta," tegasnya.

Diketahui, sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan dukungannya terhadap wacana pembentukan public endowment fund atau dana abadi untuk jurnalisme yang diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). 

Dana ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan jurnalis serta keberlangsungan industri media di tengah krisis yang melanda.

"Itu dana untuk teman-teman jurnalis. Bukan hanya untuk para jurnalisnya, tapi untuk sustainability medianya," tegasnya, Sabtu 3 Mei 2025.***

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan