Dunia yang Retak dalam Cerita Pendek Kurniati
--
Oleh Dwi Oktarina
Widyabasa Ahli Muda, Kantor Bahasa Prov. Kep. Bangka Belitung
Lelaki yang mengenakan topi lusuh itu pun mulai memahami kondisi perempuan tua di hadapannya. Ia menjadi terbiasa bila melihat orang-orang, tua atau muda, lelaki atau perempuan, berlama-lama di hadapan makam, entah makam anaknya, saudaranya, istri atau siapa saja orang-orang terkasih yang meninggal. Selama beberapa hari mungkin ini baginya adalah pemandangan biasa. Orang bersedu sedan pada sebuah gundukan tanah merah dan basah. Jika masanya tiba, mereka juga akan melupakan semua. Tak ada lagi tangis, tak ada ratapan, tak ada bunga setaman ditaburkan. Tak ada yang mengunjungi. Sepi. (Kurniati, 2016: 19)
Kutipan tulisan di atas adalah cerpen Kurniati tertanda November 2015 berjudul “Pecak Lampen”. Cerpen di atas termaktub dalam kumcer berjudul Perempuan Kuasa (FramePublishing, terbit 2016).
Pecak lampen adalah sebuah ungkapan untuk menyebut kain lusuh dan kumal yang sudah tidak digunakan lagi (atau digunakan sebagai lap pembersih). Pecak lampen di dalam cerpen digunakan sebagai konotasi untuk menyebut kondisi fisik perempuan yang sudah renta, kehilangan tenaga, dan tidak lagi diharapkan kehadirannya.
Bagi penikmat sastra, aktivitas membaca cerita pendek akan memberikan banyak pengalaman. Istilah cerita pendek dapat didefinisikan dari berbagai perspektif. Cerita pendek atau yang lazim disebut cerpen masuk ke dalam salah satu genre prosa. Sebagai sebuah tulisan, panjang cerpen tidak disarankan melebihi sepuluh ribu kata.
Jika sudah lebih dari sepuluh ribu kata, bisa kita sebut sebagai novela atau novelet. Jika lebih panjang lagi, kita bisa menyebutnya sebagai novel. Gampangnya, cerpen bisa dibaca hanya dengan sekali duduk saja. Duduk sebentar, cerpen sudah bisa ditamatkan.
Cerita pendek tidak sekadar hiburan ringan di sela waktu. Lewat ketajaman ide penulis, cerpen bisa menjelma menjadi medium kritik sosial yang kuat—menyuarakan kegelisahan, membongkar kemunafikan, dan memotret wajah masyarakat secara jujur. Hal inilah yang terasa dalam karya-karya Kurniati, perempuan penulis yang konsisten menyuarakan keresahan sosial melalui bahasa yang sederhana namun lugas.
Dalam kumcer Perempuan Kuasa (2016), Kurniati menampilkan ironi kehidupan sehari-hari—dari ketimpangan sosial, peran gender, sampai kepalsuan moral di ruang-ruang publik. Tokoh-tokohnya sering kali biasa-biasa saja, mulai dari nenek-nenek, guru, pekerja rendahan, atau perempuan yang baru saja dipecat dari pekerjaannya—tetapi justru dari “yang biasa” itulah, kritik sosial muncul dengan getir dan membekas. Cerpen-cerpennya menjadi cermin retak yang memantulkan kenyataan yang sering kita abaikan.
Kurniati memahami bahwa gaya bahasa adalah hal penting dalam penulisan sebuah cerita. Dalam cerpennya, ia kerap menggunakan gaya bahasa terselubung. Meskipun demikian, gaya bahasa tersebut masih bisa dipecahkan oleh para pembacanya. Dalam cerpen “Ketika Pucuk-Pucuk Daun Mulai Layu”, ia menggunakan istilah “pucuk-pucuk daun” untuk menggantikan para generasi muda.
Cerpen yang ia tulis tahun 2016 tersebut masih cukup relevan hingga saat ini. Ia menyebut bahwa “mereka bermain dengan api yang siap membakar, bahkan menghanguskan mereka”. Kata “mereka” merujuk pada para remaja yang telah mengalami apa yang disebut salah pergaulan.
Tokoh utama, yakni si Aku cerita juga menggunakan istilah “padepokan” alih-alih sekolah sebagai salah satu institusi pendidikan yang bertanggung jawab penuh terhadap hal-hal yang terjadi kepada para siswanya.
Cerpen ini juga mengkritisi para pendidik “senior” yang merasa bahwa tidak ada gunanya memperbaiki kondisi moralitas generasi muda karena itu bukan melulu tanggung jawab dari sang pendidik.
Dalam cerpen yang berjudul “Pecak Lampen”, Kurniati mengkritik bahwa kedudukan perempuan dalam masyarakat kerap disimbolkan dengan segala sesuatu yang menakutkan. Tokoh utama dalam cerpen yakni Nek Lampen. Perawakan Nek Lampen yang misterius disebut mirip sebagai nenek sihir yang memiliki kekuatan jahat dan akan digunakan untuk mengguna-gunai orang lain.
Selain bisa mengguna-gunai, Nek Lampen juga dicurigai menculik anak kecil untuk dimasukkan ke dalam karung dan digunakan sebagai tumbal jembatan Baturusa. Padahal, hal tersebut sama sekali tidak benar. Pada kenyataannya, Nek Lampen hanya seorang nenek-nenek tua renta yang sudah tidak lagi dipedulikan anak-anaknya.
Model perempuan lain diceritakan oleh Kurniati dalam cerpen berjudul “Perempuan Kuasa”. Alin, tokoh utama dalam cerpen tersebut merupakan seorang perempuan pekerja yang mendapat diskriminasi dari berbagai pihak. Kurniati menulis bahwa Alin mendapat “ucapan juga kekerasan fisik” sebagai perempuan.
Alin juga dipaksa untuk tidak melawan kekerasan dengan kekerasan karena dirinya menyadari bahwa ia tak memiliki kuasa atas nasibnya sendiri.
Apa yang ditulis Kurniati seolah memberi gambaran bahwa perempuan selalu rentan akan stigma. Hal tersebut juga diperkuat oleh pendapat de Beauvoir (1949) yang menyatakan bahwa “One is not born, but rather becomes, a woman.”
Menurut de Beauvoir, kedudukan perempuan di masyarakat tidak dipandang sebagai individu yang utuh. Perempuan akan dianggap sebagai The Other atau “Yang Lain” dalam struktur masyarakat patriarkal. Kedudukan Nek Lampen dan Alin dalam dua cerpen Kurniati menunjukkan bahwa perempuan akan selalu dikonstruksikan sebagai makhluk sekunder, pasif, dan harus tunduk pada keadaan (kekerasan atau perlakuan buruk) yang menimpa dirinya.
Kisah-kisah yang dituliskan Kurniati tidak hanya menghadirkan persoalan biasa, tetapi juga dapat digunakan untuk menyuarakan kegelisahan dalam kehidupan masyarakat. Cerpen Kurniati hadir untuk menggambarkan penindasan sistematis yang dihadapi dalam realitas kehidupan mayoritas perempuan.
Melalui tokoh-tokoh sederhana dalam cerpennya, Kurniati memperlihatkan ketimpangan gender bukan hanya persoalan individu, tetapi cermin dari kondisi sosial yang masih sangat bias. Cerpen Kurniati juga dapat digunakan sebagai dokumentasi bagaiman kondisi dunia yang retak saat ini dan cenderung menihilkan peran dan kedudukan perempuan.
Salah satu hal yang juga penting dilakukan para pembaca—terutama generasi muda dan kaum perempuan—adalah membaca karya sastra secara lebih kritis. Sastra dapat menjadi medium pembebasan dan pemantik kesadaran sosial jika ditelaah secara lebih mendalam.
Cerpen-cerpen Kurniati akan menjadi ruang refleksi yang terus diapresiasi agar suara perempuan tidak lagi ada di pinggiran dan menjadi bagian pengarusutamaan narasi sastra, khususnya di Bangka Belitung. Terima kasih dan selamat jalan, Bu Kurniati!