Kasus Tipikor Tata Niaga Timah, Ditunggu Tersangka Berikutnya?

Para Tersangka Dibawa ke Sel Tahanan.-sreenshot-

PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sore Jumat, 16 Februari 2024 geger lagi.  Tersangka kasus tata niaga timah yang tengah diusut Kejagung RI nambah lagi?

----------------

HANYA saja, meski pada Jumat itu tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali menetapkan 5 tersangka, namun tersangka terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 itu masih akan ada lagi.

Bahkan, dari hasil penelusuran BABELPOS, `KE 5 tersangka itu sebelumnya masih dipanggil sebagai saksi ke Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Gedung Kartika Lantai 7) untuk Untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan Tipikor Dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah, Tbk, tahun 2015 sampai dengan tahun 2022.

BACA JUGA:Pengusutan Tipikor Timah Kejagung, 115 Saksi, 3 Tersangka, Dua Tersangka Swasta?

Setelah pemeriksaan, akhirnya ditetapkan jadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan yang ditandai dengan pengenaan rompi pink khas tahanan Kejaksaan. 

Apakah sudah final jumlah tersangka yang 8 orang itu (karena sebelumnya ada 3 tersangka)?

Ternyata belum?

Panggilan untuk hadir Jumat (16/2) itu tak hanya pada 5 tersangka, namun juga beberapa orang lainnya guna dimintai keterangan.

Namun, apakah yang diluar 5 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu hadir atau belum?  Tidak diketahui.  Hanya saja diantara mereka yang turut dipanggil, namun tidak ikut terlihat diantaranya

adalah HL, By, Tk, RI.

Apakah yang tidak hadir akan dipanggil kembali?  Belum diperoleh konfirmasi, namun yang jelas 5 yang hadir sudah ditetapkan  sebagai tersangka, dan ditahan Jumat Sore, 16 Februari 2024.***

Tag
Share