MA Gelar Mutasi Hakim Besar-besaran, Hakim Penyidang Harvey Moeis Dimutasi

Mahkamah Agung-screnshot-

MAHKAMAH Agung (MA) mutasi besar-besaran.  Apakah dalam upaya pembenahan?

-------------------

ADAPUN mutasi besar-besaran Mahkamah Agung dilakukan mulai dari jajaran pimpinan dan hakim di berbagai pengadilan negeri. 

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Mahkamah Agung (MA), mutasi ini sebagai bagian dari upaya pembenahan internal pasca sejumlah kasus suap dan gratifikasi yang menyeret oknum hakim.

Mukti Fajar Nur Dewata selaku Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan bahwa dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil MA. 

Menurutnya, kebijakan ini sebagai bentuk komitmen serius dalam menjaga integritas lembaga peradilan.

“Kami melihat kebijakan ini sebagai upaya serius untuk melakukan pembenahan lembaga peradilan, pasca isu suap dan gratifikasi terhadap sejumlah hakim. Oleh karena itu, KY mendukung dan mengapresiasi langkah Pimpinan MA tersebut,” ujar Mukti Fajar dalam konfirmasinya Kamis 24 April 2025.

Mutasi ini dinilai penting mengingat berbagai kasus korupsi yang melibatkan hakim berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi hukum. 

KY pun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah kehakiman.

“KY berkomitmen bersama MA untuk menjaga kehormatan hakim. Kami juga siap memberikan masukan dan informasi terkait hakim-hakim yang berintegritas melalui rekam jejak yang pernah dilakukan sebagai bahan pertimbangan dalam melakukan mutasi hakim,” terangnya.

Langkah MA ini dinilai sejalan dengan harapan masyarakat akan reformasi hukum yang bersih dan transparan. 

Dengan adanya mutasi ini, diharapkan terjadi perbaikan menyeluruh dalam sistem peradilan serta meningkatnya kembali kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA pada Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis, yakni Eko Aryanto.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan