Aparat Penegak Hukum Diminta Tertibkan
--
*Tambang Ilegal Hanya Berjarak 10 Meter dari Pemukiman
TOBOALI - Diduga aktivitas tambang Ilegal yang menggunakan alat berat jenis excavator menghajar areal di tengah pemukiman warga di tikung Yaden, Kota Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Diketahui, jarak tambang ilegal ini hanya 10 meter di areal pemukiman warga, dan sudah berlangsung 2 hingga 3 bulan terakhir.
Salah satu warga sekitar menyebutkan, pengerukan tanah terus berlangsung di belakang rumah mereka, menciptakan potensi bahaya besar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar area. "Kami khawatir, dengan rumah kami ini karena berada di sekitaran tambang tersebut," terangnya, Kamis (17/04).
Tak hanya mengganggu kenyamanan, warga juga khawatir terhadap dampak jangka panjang.
Setelah pengerukan selesai, mereka takut akan ditinggalkan begitu saja dengan lubang besar yang menganga dan lingkungan yang rusak.
Bahkan, Warga pun sudah mencoba mengambil langkah. Laporan sudah dilayangkan ke RT dan kelurahan, bahkan keluhan juga telah disampaikan ke Satpol PP. Namun, hingga kini aktivitas tambang belum juga dihentikan.
"Kami khawatir dengan pengerukan jangka panjang, lalu laporan kami ke Kelurahan maupun Satpol PP juga tak ada aksinya terkait tambang tersebut," terangnya.
"Masyarakat sekitar yang menanggung semua nanti, setelah ditambang, pasti ditinggal, tidak akan ada yang peduli," imbuhnya.
Disampaikan warga, kalau tambang ini sempat berhenti satu hingga dua hari, tetapi tak lama langsung berjalan kembali. "Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak, jangan sampai masyarakat ini berfikir kalau penambang ini kebal Hukum," pungkasnya. (im)