Ada Sarang Tawon di 2 Rumah Warga: Damkar Dipanggil dan Lakukan Evakuasi
Sarang tawon di rumah warga-Yudi Ardi Karya-
KORANBABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol PP Kabupaten Bangka berhasil mengevakuasi keberadaan sarang binatang liar jenis Tawon di dua rumah warga di Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Rabu, (17/4/2025).
Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya Tim Damkar Kabupaten Bangka mendapatkan informasi keberadaan sarang Tawon di kediaman warga, Okta Riansyah M. Ziqri beralamat sekitar Kelurahan Bukit Betung dan di kediaman, Hen Tje, Lingkungan Air Merapin, Kecamatan Sungailiat.
BACA JUGA:Damkar Evakuasi Ular Cobra di Lingkungan Sripemandang
"Awalnya Kita mendapat informasi ada dua keluhan warga di hari yang sama dengan waktu yang berbeda tentang adanya keberadaan sarang tawon yang keberadaan meresahkan dan menyerang pemilik rumah," kata Plt Kabid Damkar Sat Pol PP Kabupaten Bangka, Zalfika Ammya.
Menerima laporan tersebut, Tim Damkar Bangka lansung menuju lokasi dengan mengunakan peralatan kemudian lansung melakukan evakuasi sarang tawon dengan cara dibakar untuk dimusnahkan.
Dikatakan Zalfika Ammya, kegiatan evakuasi keberadaan binatang liar merupakan bagian dari tugas dan peran Tim Damkar Kabupaten Bangka.
BACA JUGA:TK Permata Bunda Kunjungi Damkar Bangka
Kegiatan evaluasi binatang liar yang keberadaannya ada di Lingkungan tempat tinggal warga, bagian dari tugas dan peran Damkar Bangka yang merupakan kategori nonkebakaran atau resque animal.
"Silakan apabila ada warga yang memerlukan bantuan pihak Damkar Bangka dapat menghubungi Call Center Damkar Bangka 0896 2004 7733," kata Zalfika Ammya.(dee)