TI Tower di Laut Kubu, Ada Aliran Rp 15 Juta, Dengar Jerit Nelayan!

TI Tower yang Dikeluhkan Nelayan.-screnshot-

KORANBABELPOS.ID.- Nelayan Dusun Pijal Desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menjerit dan resah.  Ini gara-gara aktivitas 3 unit Tambang Inkonvensional (TI) Tower yang beroperasi menggunakan ponton bertuliskan Joker dan Putra Gaja di sana. 

Para nelayan ini resah karena sangat mengganggu aktivitas melaut para nelayan kecil. Pasalnya jarak penambangan ini hanya kurang lebih 1 mil dari garis pantai.

Salah satu nelayan Santri (32) mengungkapkan, aktivitas tambang TI Tower ini sangat menggangu para nelayan kecil dan pihaknya juga merasa resah.

"Kami terganggu dan resah sebagai nelayan kecil, pasalnya jaraknya hanya 1 mil dari garis bibir pantai," sebutnya, Sabtu (12/04).

Para nelayan di sekitar perairan Kubu pun dengan tegas meminta agar pemilik ponton TI Tower segera menghentikan aktivitas dan meninggalkan perairan tersebut. Mereka merasa sangat dirugikan dengan keberadaan TI Tower yang menghalangi aktivitas penangkapan ikan mereka.

Selain itu, ketika ditanya oleh nelayan, para penambang bersikukuh bahwa mereka memiliki izin resmi dan lengkap. Ironisnya, aktivitas TI Tower ini diketahui tidak dikawal oleh pihak PT Timah yang memberi Surat Perintah Kerja (SPK). Timah ini juga diduga pengangkutannya  pada malam hari menggunakan sped lidah. 

"Mereka Bilang ada SPK-nya, tetapi tidak ada pengawalan oleh PT Timah," ujarnya.

Bukan itu saja, dugaan keterlibatan oknum Ketua RT Pijal Parit 5 berinisial T dalam aktivitas penambangan ini. Bahkan, ia menyebut adanya informasi bahwa oknum Ketua RT tersebut diduga telah menerima sejumlah uang dari pihak penambang.

Kendati demikian, uang tersebut belum jelas apakah merupakan kompensasi atau bentuk lain, hal ini semakin mempersulit kondisi nelayan yang merasa diabaikan.

"Oknum Ketua RT juga ikut bermain di situ bang, bahkan dari pihak TI Tower katanya sudah memberi uang fee kepada oknum RT tersebut sebesar Rp 15 Juta," kata Santri.

"Kami minta kepada pihak terkait, baik PT. Timah maupun aparat penegak hukum, untuk segera menindak para penambang ini. Jangan sampai kami, sebagai nelayan di perairan Kubu merasa semakin dirugikan. Kami juga meminta TI Tower segera angkat kaki dari perairan ini, jangan  sampai nanti kami terpaksa mengambil tindakan sendiri," imbuhnya.

Aliran Rp 15 Juta

Keresahan para nelayan Tanjung Kubu, dusun Pijal desa Keposang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) semakin memuncak setelah adanya ulah oknum yang mencatut nama mereka atas adanya aktivitas penambang tersebut.  Diketahui, ponton-ponton bertuliskan Joker dan Putra Gaja, yang disebut sebagai mitra PT Timah di bawah CV Jaya Mandiri, dinilai mengganggu wilayah tangkapan nelayan.

Keresahan nelayan semakin memuncak karena ada dugaan praktik tidak transparan yang melibatkan oknum tokoh masyarakat. Dua oknum nama mencuat RI dan Ketua TL yang diduga menerima uang kompensasi sebesar Rp15 juta dari pihak penambang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan