Usai Libur Idul Fitri, Plh Sekda Pantau Kehadiran Pegawai

Usai Libur Idul Fitri, Plh Sekda Pantau Kehadiran Pegawai-Yudi Adi Karya-

SUNGAILIAT - Guna memastikan kehadiran para ASN dan honorer Pemkab Bangka masuk kerja usai masa liburan hari Raya Idul Fitri 1446 hijiriah atau 2025 Masehi, Plh Sekda Bangka melakukan pemantauan, Rabu (9/4/2025).

Pemantauan kehadiran ASN dan pegawai honorer Pemkab Bangka tersebut dilakukan oleh Tim Pemkab Bangka dengan  melibatkan unsur Inspektorat, BKPSDMD, Sat Pol PP dan unsur pendukung lainnya.

"Untuk melakukan pemantauan ke kantor OPD di Lingkungan Pemkab Bangka sudah dibuat 6 Tim Pemantauan Pemkab Bangka." ujar Plh Sekda Bangka Thony Marza AP M.AP kepada wartawan Rabu (9/4/2025).

Thony Marza mengatakan tujuan dilakukan kantor OPD di Lingkungan Pemkab Bangka, untuk memastikan para ASN dan pegawai honorer Pemkab Bangka masuk kerja usai masa liburan dan cuti bersama pasca Idul Fitri lalu.

Dikatakan Tony Marza, hasil pemantauan kehadiran untuk di Lingkungan Sekertariat Daerah tidak ada yang mangkir bekerja namun ada dua orang ASN yang tidak masuk karena cuti, sedangkan pegawai honorer yang tidak masuk dikarnakan Work From Home (WFH).

Pesan Tony Marza kepada pegawai bahwa, sebagai pegawai ASN maupun Honorer tentunya dalam melaksanakan pekerjaan ini ada hak dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

"Alhamdulillah hasil pemantauan kita di Sekretariat Daerah tidak ada yang mangkir bekerja namun ada dua orang ASN yang tidak masuk karena Cuti, sedangkan Honorer yang tidak masuk dikarenakan Work From Home (WFH)."kata Thony seraya berpesan kepada pegawai, bahwa, sebagai pegawai ASN maupun honorer tentunya dalam melaksanakan pekerjaan ini ada hak dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat.

Dalam Pemantauan tersebut, Plh Sekda mengawali dari Kantor Sekretariat Daerah Lalu menuju Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Dengan adanya pemantauan ini, Pemerintah Kabupaten Bangka berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan baik dan  memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Ditambahkan Thony Marza, nantinya apabila ada ASN dan pegawai honorer di OPD- OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang bolos akan berikan sanksi ketika ketidakhadirannya itu tidak memenuhi standar izin yang sah.

"Jika dalam sidak tersebut ditemukan ada pegawai yang tidak masuk tanpa alasan jelas maka akan diberikan sanksi tegas." tambah Thony Marza.(dee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan