Arab Saudi Larang Visa 14 Negara, Juga Indonesia, Awas! Haji Ilegal

Ilustrasi-screnshot-
MENYAMBUT musim haji 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 4–9 Juni, pemerintah Arab Saudi memutuskan menghentikan sementara penerbitan visa bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
----------------
LARANGAN ini mencakup visa umrah, visa bisnis, dan visa kunjungan keluarga, dan akan berlaku hingga pertengahan Juni mendatang, atau sampai pelaksanaan ibadah haji selesai.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik haji ilegal, di mana sebagian orang mencoba masuk ke Arab Saudi menggunakan visa non-haji, lalu tinggal secara tidak sah demi bisa ikut berhaji tanpa registrasi resmi dilansir dari NDTV.
Praktik semacam ini telah menyebabkan kepadatan ekstrem dan risiko keselamatan jemaah.
Pada musim haji 2024 misalnya, lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal karena kelelahan dan suhu panas yang ekstrem.
Berikut daftar 14 negara yang terdampak larangan visa sementara:
1. Indonesia
2. India
3. Pakistan
4. Bangladesh
5. Mesir
6. Irak
7. Nigeria