KKB Bantai 6 Guru di Yahukimo Papua

KKB Bantai 6 Guru di Yahukimo Papua-Screenshot-
KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) bantai 6 guru di Yahukimo Papua pada Jumat 21 Maret 2025 lalu dan mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tanggapan mereka atas penyataan Panglima TNI.
PERISTIWA pembunuhan ini diakui oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat atau TPNPB melalui rilis yang disebarnya di jejaringan media sosial.
Sebby Sambom selaky Jubis Komnas TPNPB menyampaikan bahwa pihaknya melalui Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo melakukan pemenbakan terhadap guru 6 guru yang mengajar di sekolah Yahukimo.
Dalam pesannya tersebut, Sebby menyampaikan bahwa penembakan dan pembakaran sekolah tersbeut dilakukannya buntut dari pernyataan Panglima TNI yang menyampaikan jika anggota TNI ditugaskan sebagai guru di sekolah Papua.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Panglima TNI saat menanggapi munculnya berbagai protes terkait dwi fungsi TNI pasca pengesaan UU TNI.
Jenderal TNI Agus menyampaikan bahwa anggota TNI ada yang ditugaskan sebagai guru juga di Papua untuk mengajar dan menurutnya ini bukanlah bentuk dwi fungsi TNI namun multi fungsi TNI.
Menanggapi peryataan Panglima TNI, pihak TPNPB langsung mengambil langkah cepat dan menghabisi guru yang mengajar di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Adapun penembakan dan pembakaran dilakukan oleh Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo sekitar pukul 16.00 waktu setempat.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB dalam menangapi pernyataan Panglima TNI yang menyatakan bahwa semua guru-guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di Papua adalah anggota TNI.
Atas dasar itu menurut mereka penyerangan dan pembunuhan yang dilakukan oleh TPNPB terhadap enam guru dan pembakaran rumah-rumah di Distrik Anggruk adalah tepat sasaran, sesuai dengan pernyataan Panglima TNI bahwa itu anggota mereka.
Pihak TPNPB juga menghimbau kepada semua orang Papua di wilayah konflik bersenjata di tanah Papua dan kepada pasukan TPNPB di 36 Kodap setanah Papua untuk siap membunuh orang imigran Indonesia yang telah memasuki wilayah Papua.
Menurut mereka semua orang luar yang masuk tersebut adalah Tentara dan Polisi Indonesia yang bekerja sebagai guru dan tenaga medis di Papua.
Bahkan dengan pengesahan RUU TNI oleh DPR RI telah membuktikan bahwa TNI telah menduduki jabatan sipil di Indonesia maka, semua orang luar Papua yang telah memasuki tanah Papua dicap mereka sebagai militer yang siap di eksekusi mati oleh pasukan TPNPB.