Banyak TPS di Basel Kekurangan Surat Suara, KPU Sebut Kelalaian Saat Pendistribusian

--

KORANBABELPOS.ID, TOBOALI - Pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak - Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terpaksa dihentikan. Pasalnya ada kekurangan Surat Suara (Susu) DPD RI sebanyak 100 lembar.

Proses pemungutan dihentikan lantaran hingga batas waktu pemungutan KPU tidak dapat menutupi kekurangan surat suara.

Ketua KPU Basel Muhidin menyampaikan, ini murni kelalaian petugas saat dilakukan pendistribusian logistik.

BACA JUGA:Oknum Linmas di TPS 05 Keposang Hapus Paksa Foto Wartawan Saat Liputan

"Ini kelalaian petugas, mungkin salah hitung saat dilakukan pendistribusian," ujarnya.

Atas adanya kekurangan Susu ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apakah dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).  "Masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu, apakah akan dilakukan PSU," terangnya.

Disebutkan Muhidin, ternyata hampir di seluruh Kecamatan di Kabupaten Basel ada TPS yang kekurangan susu yakni, Kecamatan Toboali di 9 TPS , 4 TPS di Kecamatan Pulau Besar, 3 TPS di Kecamatan Simpang Rimba, 4 TPS di Kecamatan Tukak Sadai, 1 TPS di Kecamatan Air Gegas, 1 TPS di Kecamatan Payung, 1 TPS d Kecamatan Kepulauan Pongok. 

Jadi totalnya sebanyak 23 TPS di Kabupaten Basel banyak kekurangan susu, dan ada juga beberapa TPS kurang tetapi masih bisa tertutupi.  "Kekurangan susu terbanyak terjadi untuk pemilihan DPD RI sebanyak 234 susu dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 111 susu," pungkasnya. (*)

Tag
Share